Sabu Seberat 790 Gram Disimpan di Kamus Bahasa Inggris

surabayapagi.com
SURABAYA PAGI, Surabaya - Unit Idik I Satresnakroba Polrestabes Surabaya membongkar sindikat peredaran narkotika jaringan lapas Porong Sidoarjo. Tujuh orang ditangkap, di waktu dan tempat berbeda. Lima orang laki-laki, sedangkan dua lainnya perempuan. Bahkan, untuk membongkar jaringan lapas Porong Sidoarjo ini, tim Satresnarkoba butuh waktu setidaknya 2 bulan dan bisa membongkar barang bukti 790 gram sabu-sabu yang disimpan di dalam sebuah kamus Bahasa Inggris. Dari tujuh orang yang ditangkap, mereka punya peran berbeda-beda. Lima orang menjadi kurir yakni Tutuk Setiawan (40) yang kos di Pagesangan dan istrinya, Dian Vita Elyanti (30) warga Jalan Anggrek Kureksari, ...... Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps:https://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps:https://www.facebook.com/SurabayaPagi/

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru