Komisioner Bawaslu Gresik Diduga Telah Mark-up Anggaran Kegiatan Rapat Evaluasi

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Undangan rapat evaluasi yang diteken Ketua Bawaslu Gresik Achmad Nadhori. Agenda berlangsung selama tiga hari, tapi praktiknya hanya berlangsung sehari. SP/Grs
Undangan rapat evaluasi yang diteken Ketua Bawaslu Gresik Achmad Nadhori. Agenda berlangsung selama tiga hari, tapi praktiknya hanya berlangsung sehari. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Bawaslu Kabupaten Gresik ditengarai telah memanipulasi anggaran kegiatan dengan cara mark-up. Kegiatan yang sejatinya hanya berlangsung sehari tapi dalam pelaksanaannya mereka buat seakan-akan berlangsung selama tiga hari. Artinya, ada dua hari kegiatan yang diduga fiktif.

Praktik culas ini berhasil diendus beberapa jurnalis setelah melakukan rangkaian investigasi ke beberapa sumber yang layak dipercaya.

Berdasarkan informasi di lapangan, menyebutkan bahwa Bawaslu Gresik telah menggelar kegiatan rapat di sebuah hotel di kawasan Gresik Kota Baru (GKB).

Berdasarkan undangan rapat resmi yang dibuat Bawaslu Gresik pada tanggal 5 April 2024 ditujukan kepada Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kabupaten Gresik. Maksud dan tujuan rapat disebutkan untuk peningkatan SDM pengawas Pemilu, maka Bawaslu Gresik akan mengadakan kegiatan "Rapat Evaluasi Kinerja bagi Panwaslu dan Kesekretariatan Kecamatan Pasca Menghadapi Tahapan Pemilu Serentak 2024".

Dalam surat undangan juga disebutkan bahwa peserta rapat selain diikuti ketua panwascam, juga ikut diundang para kepala kesekretariatan dan stafnya.

Rapat digelar selama tiga hari, yakni pada Rabu, Kamis dan Jumat (17-19/4/2024). Lokasi kegiatan di Hotel Horison Jl Kalimantan 12-A GKB, Kecamatan Manyar, Gresik.

Dalam surat undangan yang diteken Ketua Bawaslu Gresik Ahmad Nadhori tersebut juga dilampirkan jadual kegiatan selama tiga hari.

Namun faktanya, rapat bertajuk evaluasi kinerja yang direncanakan selama tiga hari itu ternyata hanya berlangsung sehari. Dua hari sisanya diduga kegiatan fiktif.

Manajemen Hotel Horison GKB saat dikonfirmasi membenarkan, Bawaslu Gresik hanya melakukan kegiatan tanggal 17 April 2024.

"Kalau (kegiatan) di Horison itu kan hanya tanggal 17. Kayaknya enaknya langsung ke bawaslunya mawon (saja)," ungkap Soni, Manajer Marketing Hotel Horison, Rabu (24/4/24).

Dikofirmasi terpisah Lika Nurhayati yang nama dan nomor handphone-nya tertera di dalam undangan menjelaskan jika Bawaslu memang melaksanakan kegiatan di Hotel Horison. Kegiatannya dijadwalkan selama tiga hari.

"Dulu-dulu juga kegiatannya seperti itu. Iya riga hari. Maksudnya dua hari itu nginepnya. Nginep dua hari memang kegiatannya dua hari juga," terangnya.

Saat dikomfirmasi soal rombongan para peserta (panwascam) menuju pulau Bali mereka juga mengakui. Dan menurut Lika uang yang dipakai ke Bali itu adalah uang transportasi peserta sehingga menurutnya tidak masalah.

"Lah itu kan temen-temen yang kepingin gitu lo. Itu kan uang mereka sendiri. Kan gak masalah. Itu uang transport mereka sendiri. Uang transpor mereka yang dipakai itu. Mereka itu kan dapat uang transpor juga. Ya sudah," ungkap Lika dengan enteng.

Ketua Bawaslu Gresik Achmad Nadhori sudah dimintai tanggapannya atas kegiatan yang diduga telah memark-up anggaran ini, namun belum mau menanggapi kendati sudah dihubungi melalui ponselnya. grs

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…