Pria Sidoarjo Posting Status di Facebook dan Berujung Bui, Gara-gara Ia Tul

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, SIDOARJO - Gara-gara statusnya di Facebook, seorang pria yang tinggal di perumahan Deltasari Sidoarjo harus berurusan dengan polisi. Pria 56 tahun berinisial E tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo. "Hari ini kita rilis kasus tersebut," kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, Rabu (28/2/2018). Informasi yang berhasil dihimpun, pada tanggal 14 November 2017 pelaku mengunggah status di akun Facebook dengan nama Emir Rianto dengan Foto Kapolri dengan status berbau SARA. Tak hanya itu, pelaku juga sempat memosting status di Facebook dengan foto Banser (Ansor) yang isinya juga berbau SARA. Status-statusnya itu dianggap menimbulkan kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA, sehingga ada pihak yang melapor ke polisi. Dalam perkara ini, tersangka dikenakan pasal 45A ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Yakni tentang penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasar suku, agama, ras, dan antargolongan. (cr/sry)
Tag :

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…