Disebut PSK, Lapor Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Liza Aditya
Liza Aditya

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Liza Aditya baru-baru ini melaporkan salah satu pengguna Instagram bernama Rangga Hanggarai Mahendra ke pihak berwajib. Bukti laporan itu Liza posting di Instagram Story miliknya.

“Bismillah, resmi aku proses,” tulisnya dalam postingan tersebut.

Dalam laporannya, Liza Aditya mengatakan bahwa dirinya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pria tersebut. Dimana Liza disebut Rangga sebagai lonte atau pekerja seks komersial (PSK) gara-gara mengomentari salah satu video aksi seronok pria tidak dikenal di Instagram.

“Enggak ada perempuan mana pun yang rela dikatain l*nte, apalagi aku,” kata Liza.

Tak berhenti sampai disitu, aksi Rangga berlanjut saat berbalas pesan dengan Liza di Direct Message Instagram. Bukannya meminta maaf, Rangga malah makin gencar menghina Liza.

Laporan Liza Aditya diterima Polsek Bekasi Selatan untuk ditindaklanjuti. Di mana Liza melaporkan Rangga atas tuduhan pencemaran nama baik.

“Kita lihat kekuatan aku dalam 24 jam ya pemirsa. Jika tidak ada kata maaf, sudah biasa kan aku penjarain orang,” tandasnya.

Diakui Liza, setelah ia melaporkan kasus ini ke Polsek Bekasi Selatan, Rangga sebagai terlapor itu pun masih berusaha membela dirinya. Hal itu diketahuinya melalui salah satu fansnya.

"Barusan itu fanbase aku ada yang DM (direct message) ke aku. Jadi ternyata di Instagramnya dia (terlapor), dia itu masih playing victim gitu," ujar Liza.

"Nah terus setelah itu tadi satu fans aku kirim ke aku, dia bilang dia (terlapor) 'kenapa cuma gue yang di respon? Toh banyak komentar gitu kan'. Nah dia masih membela diri. Sementara yang lain ngapain aku komentar (marah), orang lucu-lucuan komentarnya . Kalau ini kan jelas-jelas ngatain aku," papar Liza.

Masih dengan suasana hati yang kesal, Liza pun membantah tudingan terlapor yang menyatakan dirinya seorang PSK. Ia juga merasa hal itu bukan bagian dari urusan hidup dari pihak terlapor.

"Kalau memang benar pun dia nggak punya hak ngatain aku seperti itu di publik. Apalagi ini kita nggak kenal, aku nggak ngelakuin hal kayak gitu juga. Jadi aku punya alasan untuk ngelapor gitukan," tegas Liza. ti

Tag :

Berita Terbaru

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam upaya membangun ekosistem ketahanan pangan dari tingkat rumah tangga. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko…

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ledakan keras di RM Nasi Tempong Sri Dewi di kawasan San Antonio, Pakuwon City, Surabaya, yang terjadi pada Selasa (6/10) sekitar…

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memastikan proses belajar dan mengajar berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mencatat serapan pembelian tembakau petani oleh pabrikan pada musim tanam tembakau 2026…