Dua Jaksa Ditunjuk Sidangkan Kasus Penghina Nabi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Bimbim kasus penghina nabi. SP/Budi
Terdakwa Bimbim kasus penghina nabi. SP/Budi

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kejaksaan Negeri Surabaya menunjuk dua jaksa untuk menyidangkan Bambang Bima Adhis Pratama alias Bimbim (18), tersangka kasus penghinaan Nabi Muhammad.


Berkas sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan tinggal menunggu jadwal persidangan pengubah lirik lagu Aisyah, istri Nabi Muhammad.

“Sudah dilimpahkan. Jaksanya Deddy Arisandi dan Darwis,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya, Farriman Isandi Siregar, Jumat (10/7/2020).

Sementara itu, Jaksa Deddy Arisandi membenarkan ditunjuk untuk menyidangkan kasus tersebut.

“Iya. Saya sama Pak Darwis,” singkat Deddy.

Seperti diketahui, Bimbim dibekuk polisi usai videonya yang dianggap menghina Nabi Muhammad viral di sosial media.

Melansir video yang diunggah akun Instagram ndorobeii (16/4/2020), tersangka merekam dirinya tengah menyanyikan lagu Aisyah, istri Rasulullah dengan mengubah liriknya menjadi “manisnya cintamu dengan nabi, dengan baginda kau pernah minum anggur merah”.

Dalam video itu, tersangka tampak menunjukkan minuman yang diduga adalah anggur merah.

Saat ditangkap Polisi, Bimbim sempat meminta maaf karena telah menghina junjungannya sendiri. Ia mengaku saat kejadian itu dalam pengaruh minuman alkohol saat pesta miras dengan teman-temannya.nbd

Berita Terbaru

KBS Kedatangan 3 Betina dan 1 Jantan Kura-kura Aldabra, Ada yang Berbobot 109 Kg

KBS Kedatangan 3 Betina dan 1 Jantan Kura-kura Aldabra, Ada yang Berbobot 109 Kg

Selasa, 01 Sep 2026 13:02 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebanyak empat kura-kura tersebut terdiri dari satu jantan dan tiga betina dengan ukuran mencapai sekitar satu meter baru saya…

BTT Melonjak dari Rp2 Miliar Jadi Rp13,52 Miliar, DPRD Kota Madiun Ingatkan Pemkot

BTT Melonjak dari Rp2 Miliar Jadi Rp13,52 Miliar, DPRD Kota Madiun Ingatkan Pemkot

Selasa, 01 Sep 2026 12:37 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Delapan fraksi DPRD Kota Madiun akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 u…

Karhutla: TNBTS Tutup Total Gunung Semeru, Ribuan Pendaki Gagal Mendaki

Karhutla: TNBTS Tutup Total Gunung Semeru, Ribuan Pendaki Gagal Mendaki

Selasa, 01 Sep 2026 12:16 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Imbas dampak kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di kawasan Blok Ranu Kembang, mengakibatkan Balai Besar Taman Nasional Bromo…

Anggarkan P-APBD 2026, Pemkab Situbondo Prioritaskan Pembangunan Jalan

Anggarkan P-APBD 2026, Pemkab Situbondo Prioritaskan Pembangunan Jalan

Selasa, 01 Sep 2026 12:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya percepatan pemerataan ekonomi serta peningkatan konektivitas antardesa termasuk mobilitas barang di sektor…

Bagikan Bantuan Beras 800 Kilogram, Pemkot Surabaya Libatkan Karang Taruna

Bagikan Bantuan Beras 800 Kilogram, Pemkot Surabaya Libatkan Karang Taruna

Selasa, 01 Sep 2026 11:56 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya kembali membagikan bantuan beras sebanyak 800…

Tingkatkan Luas Tanam, Pemkab Probolinggo Genjot Gerakan Tanam Padi

Tingkatkan Luas Tanam, Pemkab Probolinggo Genjot Gerakan Tanam Padi

Selasa, 01 Sep 2026 11:52 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan luas tanam sekaligus bagian dari upaya meningkatkan produksi pangan, Pemerintah…