Dua Jaksa Ditunjuk Sidangkan Kasus Penghina Nabi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Bimbim kasus penghina nabi. SP/Budi
Terdakwa Bimbim kasus penghina nabi. SP/Budi

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kejaksaan Negeri Surabaya menunjuk dua jaksa untuk menyidangkan Bambang Bima Adhis Pratama alias Bimbim (18), tersangka kasus penghinaan Nabi Muhammad.


Berkas sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan tinggal menunggu jadwal persidangan pengubah lirik lagu Aisyah, istri Nabi Muhammad.

“Sudah dilimpahkan. Jaksanya Deddy Arisandi dan Darwis,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya, Farriman Isandi Siregar, Jumat (10/7/2020).

Sementara itu, Jaksa Deddy Arisandi membenarkan ditunjuk untuk menyidangkan kasus tersebut.

“Iya. Saya sama Pak Darwis,” singkat Deddy.

Seperti diketahui, Bimbim dibekuk polisi usai videonya yang dianggap menghina Nabi Muhammad viral di sosial media.

Melansir video yang diunggah akun Instagram ndorobeii (16/4/2020), tersangka merekam dirinya tengah menyanyikan lagu Aisyah, istri Rasulullah dengan mengubah liriknya menjadi “manisnya cintamu dengan nabi, dengan baginda kau pernah minum anggur merah”.

Dalam video itu, tersangka tampak menunjukkan minuman yang diduga adalah anggur merah.

Saat ditangkap Polisi, Bimbim sempat meminta maaf karena telah menghina junjungannya sendiri. Ia mengaku saat kejadian itu dalam pengaruh minuman alkohol saat pesta miras dengan teman-temannya.nbd

Berita Terbaru

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

SurabayaPagi, Sumenep - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa…

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Surabaya, 16 Oktober 2026  Nomor : 17/B/TANGGAPAN –SMS/X/2026  Kepada YTH : Sdr. Hamdan Zoelva, SH,MH  Kuasa Hukum PT Bank Artha Graha International Tbk …