Deputi Penindakan KPK Dilaporkan MAKI ke Dewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Deputi Pimpinan Bidang Penindakan KPK, Karyoto.
Deputi Pimpinan Bidang Penindakan KPK, Karyoto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Deputi Penindakan KPK Karyoto dilaporkan ke dewan pengawas komisi pemberantasan korupsi (Dewas KPK) oleh masyarakat anti korupsi Indonesia (MAKI).

Pelaporan Karyoto ke Dewas KPK terkait atas dugaan pelanggaran etik saat penyampaian rilis kegiatan tangkap tangan di Kemedikbud.

“Pada hari ini, MAKI via email telah menyampaikan surat kepada Dewas KPK berupa laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Karyoto selaku Deputi Pimpinan Bidang Penindakan KPK dalam memberikan rilis kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 20 Mei 2020,” kata koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulisnya.

Pelanggaran kode etik yang dilakukan Karyoto, lanjut Boyamin, ialah menyampaikan rilis kegiatan OTT seorang diri. Kemudian menyebut nama-nama secara lengkap tanpa inisial terhadap orang-orang yang dilakukan pengamanan.

“Padahal semestinya penyebutan nama dengan inisial demi asas praduga tidak bersalah dan selama ini rilis atau konferensi pers KPK atas operasi tangkap tangan (OTT) selalu dengan penyebutan inisial untuk nama-nama yang terkait dengan OTT,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti kegiatan tangkap tangan terhadap staf Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di Kemendikbud diduga tanpa perencanaan matang dan tidak detail mulai dari penerimaan pengaduan masyarakat sampai dengan keputusan untuk melakukan kegiatan tangkap tangan.

Ia menduga perencanaan dan Analisa perkara terhadap kegiatan tangkap tangan tidak melibatkan jaksa yang bertugas di KPK.

Berita Terbaru

Payung Hukum Hampir Rampung, Perombakan Dua OPD Kota Mojokerto Segera Bergulir

Payung Hukum Hampir Rampung, Perombakan Dua OPD Kota Mojokerto Segera Bergulir

Kamis, 29 Okt 2026 12:22 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bakal melakukan perombakan pada dua organisasi perangkat daerah (OPD). Ini menyusul payung hukum berupa…

Lewat ‘Sarapan Pecel’, Disdukcapil Madiun Optimalkan Layanan Publik Adminduk

Lewat ‘Sarapan Pecel’, Disdukcapil Madiun Optimalkan Layanan Publik Adminduk

Kamis, 29 Okt 2026 12:17 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) program "Sarapan Pecel", Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil…

Pemkab Magetan Gelar Sertifikasi Peningkatan Kompetensi Bendahara KDKMP

Pemkab Magetan Gelar Sertifikasi Peningkatan Kompetensi Bendahara KDKMP

Kamis, 29 Okt 2026 12:10 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akurat, dan akuntabel di tingkat desa dan kelurahan, ‎Pemerintah Kabupaten (…

Dari Tangki ke Kualitas Air, Electrolux Buka Mata Konsumen soal Pentingnya Pengurasan

Dari Tangki ke Kualitas Air, Electrolux Buka Mata Konsumen soal Pentingnya Pengurasan

Kamis, 29 Okt 2026 12:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 12:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebersihan air untuk mandi tidak hanya bergantung pada sumber air, tetapi juga kondisi perangkat yang digunakan untuk menampung dan m…

Cegah Penyimpangan, Pemkab Pantau Distribusi BBM di SPBU Pamekasan

Cegah Penyimpangan, Pemkab Pantau Distribusi BBM di SPBU Pamekasan

Kamis, 29 Okt 2026 11:56 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti agar antrian panjang bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tidak terulang kembali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat Festival Literasi 2026, Pemkab Madiun Dorong Minat Baca Siswa SD dan SMP

Lewat Festival Literasi 2026, Pemkab Madiun Dorong Minat Baca Siswa SD dan SMP

Kamis, 29 Okt 2026 11:31 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Lewat kegiatan Festival Literasi tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, berupaya mendorong minat baca siswa SD dan SMP,…