Telusuri Aliran Uang Maidi

KPK ‘Acak-Acak’ Dinkes hingga PDAM Kota Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyidik KPK nampak membawa dua koper usai penggeledahan di kantor Dinkes Kota Madiun
Penyidik KPK nampak membawa dua koper usai penggeledahan di kantor Dinkes Kota Madiun

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengacak-acak Kota Madiun, Rabu (7/10/2026). Kali ini, tim antirasuah mendatangi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Madiun serta membidik Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Winongo.

”Memang ada tim KPK yang datang ke Dinkes untuk mengadakan penyelidikan. Sementara ada dokumen yang dibawa, tapi hanya dokumen pencatatan rutin biasa saja,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Madiun, dr. Wahyu, saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).

Meski Kadinkes berkali-kali menyebut dokumen yang disita hanya catatan biasa, penyidik KPK terpantau memboyong dua koper tebal dari kantor Dinkes Kota Madiun sekitar pukul 16.00 WIB.

Tak berhenti di Dinkes, tim penyidik bergeser ke TPA Winongo. Di lokasi pengolahan sampah milik Pemkot Madiun tersebut, petugas tampak melakukan rekam dokumentasi dan memotret sejumlah titik area TPA secara mendalam.

Penggeledahan maraton dua hari berturut-turut ini merupakan rangkaian pengembangan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

Sehari sebelumnya, Selasa (6/10), KPK juga telah menggeledah rumah Kadis Perdagangan serta kantor Perumdam Tirta Taman Sari dengan memeriksa 10 pejabat BUMD.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumdam Tirta Taman Sari (PDAM) Kota Madiun, Budi Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Iya mas,” jawabnya saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp.

Saat dikonfirmasi kaitan penggeledahan tersebut, Budi menjelaskan bahwa dirinya kurang paham. Menurutnya, ia hanya menjadi saksi untuk melihat.

“Waduh kalau terkait apa kurang paham mas...saya hanya menjadi saksi untuk melihat saja,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ada lima Kabag serta 2 staf khusus ( bidang umum dan bidang teknik), Yang diperiksa penyidik KPK dikantor PDAM Kota Madiun.

Dalam perkara utamanya, Maidi telah dituntut 7 tahun 2 bulan penjara oleh jaksa KPK, denda Rp250 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp8 miliar. Hingga kini penyidik terus menyisir aset dan proyek tersembunyi yang diduga berasal dari gratifikasi selama Maidi berkuasa. Waf

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…