Penjaga Vila Aniaya Istri dan Balita 2 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi penganiayaan di sebuah villa di Mojokerto.
Lokasi penganiayaan di sebuah villa di Mojokerto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Mojokerto. Seorang penjaga villa di kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto tega menganiaya istri dan anaknya yang masih berusia 2 tahun.

Akibatnya, kedua korban mengalami luka parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan pelaku sendiri, usai melakukan penganiayaan justru kabur meninggalkan korban.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di sebuah vila Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas. Pelaku diketahui berinisial SM (43), warga Desa Pulorejo, Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar.

Dari penuturan warga sekitar yang enggan disebut namanya mengatakan, pelaku bersama istrinya berinisial YL bekerja sebagai penjaga vila. Saat kejadian, YL juga mengajak anak laki-lakinya yang baru berusia 2 tahun ke vila tersebut.

Pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 22.00 WIB, warga sekitar mendengar jeritan korban dari dalam vila. Saat memeriksa ke dalam vila, warga menemukan YL tergeletak bersimbah darah bersama putranya di salah satu ruangan.

Kedua korban menderita luka parah. Selain luka disebabkan oleh benda tumpul di bagian kepala, korban juga mengalami luka akibat benda tajam di bagian perut.

"Kepala korban terkena palu. Perutnya ditusuk pakai alat apa saya tidak tahu," terang sumber tersebut.

Warga yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Trawas. Sedangkan para korban telah dilarikan ke RSUD Prof Dr Soekandar di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto untuk mendapatkan perawatan.

Kapolsek Trawas AKP Pujiono membenarkan adanya KDRT di vila Desa Ketapanrame. Hanya saja dia menolak memberikan keterangan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldhy Hangga Putra mengaku sedang menyelidiki kasus kekerasan tersebut.

 

Berita Terbaru

Menabung Harapan, Menimbang Keadilan: Masa Depan Dana Haji Indonesia

Menabung Harapan, Menimbang Keadilan: Masa Depan Dana Haji Indonesia

Jumat, 30 Okt 2026 14:10 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 14:10 WIB

BPKH menghadapi tantangan menjaga keamanan dan keberlanjutan dana, sementara nilai manfaat membantu membiayai haji dan memunculkan pertanyaan tentang hak jemaah…

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…