Terseret Kasus Pencurian, Kades Nyeloh Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil kades yang digunakan untuk pencurian.
Mobil kades yang digunakan untuk pencurian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang – Seorang Kepala Desa Nyeloh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Samhaji (SM) diamankan polisi karena turut terlibat dalam aksi pencurian yang dilakukan warganya.

Keterlibatan SM dalam aksi pencurian yakni meminjamkan mobilnya kepada salah satu tersangka pencuri itu.

Menurut pengakuan Mustar, salah satu tersangka yang ditangkap lebih dahulu, sebelum komplotan maling accu (aki) ini beraksi, SB (tersangka lainnya) terlebih dahulu meminjam mobil milik Kepala Desa Nyeloh yang bernopol M 1709 ND.

“Iya, oknum kades sudah kita amankan Jumat (12/6) kemarin,” kata Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliangidit, Senin (16/6/2020) kemarin.

Setelah dapat mobil pinjaman, komplotan pencuri accu ini menuju ke rumah SB untuk menjemput tiga rekan yang lain, yakni MN, BH, dan IH untuk segera beraksi mencuri accu kendaraan berat di tambang batu milik Kades Buker di Kecamatan Jrengik.

Kasatreskrim menuturkan, penangkapan SM berdasarkan pengembangan tersangka Mustar bin Martuham yang telah diamankan polisi pada Kamis (11/6/2020) lalu.

“Hasil pemeriksaan dan keterangan tersangka Mustar itu mengarah pada keterlibatan oknum Kades Nyeloh,” jelas Riki.

Lanjut Kasatreskrim, Mustar (27) yang merupakan warga Dusun Taroman, Desa Nyeloh itu melakukan aksinya bersama empat temannya, yakni SB, MN, BH, dan IH. Saat ini, semua teman Mustar yang buron itu masih dilakukan pengejaran.

"Sedangkan keterlibatan oknum Kades Nyeloh (SM), yakni sengaja dan mengizinkan mobil merek Wuling bernopol M 1709 ND miliknya, dipinjam para tersangka untuk melakukan pencurian aki di Desa Buker," jelasnya. 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Ibu Dini Hancur Mengetahui Anaknya Jadi Korban Mutilasi, Minta Tersangka Dihukum Mati

Ibu Dini Hancur Mengetahui Anaknya Jadi Korban Mutilasi, Minta Tersangka Dihukum Mati

Rabu, 28 Okt 2026 08:19 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 08:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Harti, ibu kandung Dini Hardiyanti (30) meminta tersangka Dwi Bagus dihukum seberat-beratnya, bahkan ia menuntut hukuman mati. Harti …

Presiden BEM Unair Dijemput Paksa Polda Jatim

Presiden BEM Unair Dijemput Paksa Polda Jatim

Rabu, 28 Okt 2026 02:05 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden BEM Unair, M Rizqi Senja Wirawan disebut sempat dijemput oleh Polda Jatim di kediamannya pada 19 Oktober 2026…

Mabuk! Tabrak Lari di Depan Grahadi, Erica Natasha Diadili

Mabuk! Tabrak Lari di Depan Grahadi, Erica Natasha Diadili

Rabu, 28 Okt 2026 02:03 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Erica Natasha Risakotta diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas perkara kecelakaan beruntun yang menewaskan Rachmad P…

MENGACU TERORISME, UU TIPIKOR AKAN DIKAJI ULANG

MENGACU TERORISME, UU TIPIKOR AKAN DIKAJI ULANG

Rabu, 28 Okt 2026 02:00 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra…

TEP Unair kembangkan format keuangan digital untuk BUMDes

TEP Unair kembangkan format keuangan digital untuk BUMDes

Rabu, 28 Okt 2026 01:58 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 01:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – Tim Ekspedisi Patriot (TEP) Universitas Airlangga (Unair) mengembangkan format laporan keuangan digital guna memudahkan pengurus BUMDes di D…

Wamendag Tekankan Inovasi untuk Perkuat Daya Saing Fesyen Lokal

Wamendag Tekankan Inovasi untuk Perkuat Daya Saing Fesyen Lokal

Rabu, 28 Okt 2026 01:56 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 01:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mendorong penguatan daya saing produk fesyen Indonesia melalui integrasi i…