Pemerkosa Siswi SMP di Bondowoso Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pemerkosaan saat diperiksa petugas.
Tersangka pemerkosaan saat diperiksa petugas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bondowoso – Usai bersembunyi cukup lama, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap gadis 14 tahun di Bondowoso.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini yakni Dasuki alias Kiki (22). Ia warga Kecamatan Arjasa, Situbondo. Sementara korban yang masih di bawah umur merupakan warga Bondowoso.

"Cukup lama pelaku bersembunyi. Dia akhirnya kami tangkap di perkebunan kayumas, daerah di lereng Gunung Ijen sana," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Bowo di mapolres, Kamis (25/6/2020).

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban berkenalan dengan tersangka di media sosial. Korban merupakan seorang siswi SMP, sedangkan pelaku sudah memiliki istri.

Dari perkenalan itu, pelaku lantas mengajak jalan-jalan korban ke sebuah objek wisata. Di lokasi itu, tersangka berniat melancarkan niat jahatnya pada korban.

Namun karena situasi ramai, pelaku lantas mengajak korban ke sebuah tempat di daerah Arjasa, Situbondo. Di sana, korban terpedaya dan diperkosa.

Tak hanya sampai di situ, tanpa sepengetahuan korban, pelaku juga merekam aksi pemerkosaan tersebut. Videonya bahkan sempat dikirimkan pada teman dan orang tua korban yang merupakan PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Arab Saudi.

Agung menjelaskan, tersangka sudah ditahan untuk pengembangan penyidikan. Pelaku diancam dengan Pasal 81 ayat (2) subsider Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76D UU No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Korban juga sudah kami mintakan visum. Ancaman hukuman untuk pelaku paling lama 15 tahun penjara," terang Agung.

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…