Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, ​Sidoarjo - Dugaan kasus pencabulan yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun kini menjadi sorotan tajam. Korban dilaporkan mengalami trauma mendalam dan gangguan psikis berat, bahkan sempat melakukan beberapa kali percobaan bunuh diri akibat tekanan mental yang dihadapinya.

​Melihat kondisi kritis tersebut, pengacara keluarga korban dan aktivis hukum Dimas Yemahura, S.H., M.H., turun tangan memberikan pendampingan hukum secara penuh. Ia secara resmi telah mendampingi keluarga korban untuk melaporkan perkara ini ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo. 

​Dalam wawancaranya, Dimas Yemahura mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas lambatnya penanganan yang dikhawatirkan dapat memperburuk kondisi sosiologis dan psikologis korban yang masih di bawah umur yang dilakukan oleh spiritual Ki Buyut Sodo Lanang.

Pelaku merupakan guru spiritual paman korban yang memiliki padepokan Kendalisodo Sidokare. Korban sering diajak ngaji oleh pamannya ke Padepokan Kendalisodo Sidokare. "Karena kerap diajak pamannya ngaji, korban didekati oleh Ki Sodo Lanang dan akhirnya dicabuli mulai Mei 2025 hingga Februari 2026 di rumah paman dan pelaku kawasan Citra Garden Sidoarjo," jelas Dimas. 

Pengakuan korban, bahwa pelaku mengancam korban akan membunuhnya secara perlahan jika menceritakan kepada orang lain. 

​"Kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan. Trauma yang dialami sudah masuk dalam fase gangguan psikis berat. Korban kerap mengurung diri, histeris, bahkan ada indikasi kuat dan tindakan nyata untuk mengakhiri hidupnya karena beban moral dan rasa takut yang luar biasa," ujar Dimas dengan nada geram, Selasa (9/6/2026).

 

​Dimas menegaskan perkara ini bukan sekadar tindak pidana asusila biasa, melainkan sebuah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) terhadap masa depan anak. Oleh karena itu, ia mendesak agar penyidik PPA dan PPO Polresta bergerak cepat melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap terduga pelaku.

​"Kami meminta kepada Kapolresta beserta jajaran penyidik PPA untuk memberikan atensi khusus. Jangan biarkan korban berjuang sendirian dalam traumanya sementara pelaku masih berkeliaran bebas tanpa jerat hukum. Kepastian hukum dan perlindungan terhadap anak adalah harga mati," tegasnya.

​Selain mengupayakan jalur hukum pidana agar pelaku segera ditangkap dan diadili, Dimas menyatakan bahwa timnya juga fokus menyelamatkan kondisi mental korban. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan lembaga psikologi forensik serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) untuk memberikan trauma healing yang intensif.

​"Fokus kami ada dua. Pertama, memastikan hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu agar ada efek jera. Kedua, menyelamatkan nyawa dan masa depan korban melalui pendampingan psikologis total. Kami tidak akan mundur selangkah pun sampai korban mendapatkan keadilan yang hakiki," tandas pengacara yang dikenal kerap membela kaum marjinal ini.

​Hingga saat ini, pihak keluarga bersama kuasa hukum terus melengkapi bukti-bukti pendukung, termasuk hasil visum et repertum psikatri, guna memperkuat konstruksi hukum di persidangan nanti. Masyarakat pun mendesak agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka demi tegaknya supremasi hukum dan perlindungan anak di bawah umur.

Kasat Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polresta Sidoarjo, AKP Lailah Rohmawati mengakui pihaknya melaksanakan penyidikan kasus dugaan pencabulan itu. Menurutnya, sampai saat ini, kasus itu belum ada tersangkanya lantaran masih menunggu gelar perkara di jajaran internalnya.

"Untuk penetapan tersangka dalam kasus ini, masih menunggu hasil gelar perkaranya dulu seperti apa," pungkasnya. Hk

Berita Terbaru

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Sidang perdana kasus dugaan korupsi tanah kas desa dengan terdakwa Kepala Desa (Kades) Jenangan, Toni Ahmadi Bin Yahmin, di Pengadilan …