Cabuli 11 Santri selama 9 Tahun, Pimpinan Ponpes Tahfidzul Qur’an Raden Wijaya Jambon Ponorogo Jadi Tersangka 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pimpinan Ponpes Tahfidzul Qur’an Raden Wijaya Desa Pulosari Kecamatan Jambon Jayadi resmi menjadi tersangka dalam kasus pencabulan 11 santri. 
Pimpinan Ponpes Tahfidzul Qur’an Raden Wijaya Desa Pulosari Kecamatan Jambon Jayadi resmi menjadi tersangka dalam kasus pencabulan 11 santri. 

i

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo akhirnya resmi menetapkan pimpinan pondok pesantren (ponpes) Tahfidzul Qur’an Raden Wijaya di Desa Pulosari Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur bernama Jayadi sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwan.

Penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap oknum pimpinan ponpes tersebut setelah dilakukan pemeriksaan maraton dan gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan menyusul penyelidikan mendalam setelah pihak kepolisian menerima aduan dari masyarakat, termasuk laporan melalui call center 110.

"Benar, pada hari Senin kemarin kita melakukan pemeriksaan maraton terhadap dugaan (pencabulan di) pondok pesantren Tahfidzul Qur’an beralamat di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Dari malam sampai hari ini kita sudah melakukan gelar perkara dan didapat kesimpulan bahwa oknum pimpinan pondok pesantren tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap beberapa orang santriwan yang tinggal di pondok tersebut," ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Imam menegaskan, status hukum terduga pelaku saat ini telah dinaikkan menjadi tersangka dan yang bersangkutan langsung dijebloskan ke sel tahanan.

"Alhamdulillah saat ini berdasarkan gelar perkara kita bersama saudara terduga oknum sudah kita tetapkan menjadi tersangka. Saat ini kita lakukan penahanan di Rutan Polres Ponorogo," tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh tim penyidik, aksi pencabulan yang dilakukan oleh tersangka ternyata sudah berlangsung sangat lama. Kepada polisi, pelaku maupun korban mengakui bahwa tindakan asusila tersebut telah terjadi sejak tahun 2017.

"Sejak dilakukan pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik berdasarkan pengakuan korban dan pengakuan terduga, pelaku melakukan kejadian sekitar bulan April 2017 sampai kemarin tanggal 18 Mei 2026," jelasnya.

Kasus ini akhirnya mencuat ke permukaan lantaran para korban sudah merasa muak dengan perlakuan menyimpang sang pimpinan pesantren. Ditambah lagi, adanya aduan dari mantan santri yang memicu kegeraman warga hingga akhirnya melaporkan praktik tersebut ke kepolisian.

"Pelaporan ini atas dasar memang korban itu sudah muak. Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada informasi yang berkembang di pondok terkait dugaan pencabulan tersebut. Masyarakat memberikan informasi, kita bekerja sama dengan masyarakat, akhirnya melakukan penyelidikan mendalam dan melakukan pengamanan terhadap pelaku," tambahnya.

Dalam menjalankan aksi bejatnya, tersangka memanfaatkan relasi kuasa sebagai pimpinan pondok pesantren. Modus yang digunakan adalah dengan memberikan fasilitas uang gratis serta memanggil santriwan tertentu untuk masuk ke dalam kamarnya.

"Modusnya saat ini kita dalami, bahwa pimpinan pondok itu memberikan uang gratis pada santriwan. Dan pada saat itu dipanggil oleh oknum pimpinan tersebut untuk masuk ke dalam kamar, biasanya melakukan pijat refleksi. Modusnya seperti itu," ungkapnya.

Saat proses pijat refleksi tersebut berlangsung, tersangka kemudian melancarkan aksi pencabulannya kepada korban yang rata-rata masih di bawah umur. Agar para korban tutup mulut, tersangka kerap memberikan sejumlah uang usai melampiaskan nafsu bejatnya.

"Setelah refleksi berjalan, sambil berjalan mereka melakukan pencabulan. Setelah selesai, diberikan uang Rp 100 ribu untuk jajan," kata Kasat Reskrim.

Pihak Satreskrim Polres Ponorogo menduga jumlah korban dalam kasus ini bisa terus bertambah, mengingat rentang waktu aksi kejahatan pelaku yang mencapai sembilan tahun. Guna mengusut tuntas kasus ini, polisi mengimbau kepada para alumni atau mantan santri yang merasa pernah menjadi korban untuk tidak takut melapor.

"Mungkin kami masih mendalami apabila nanti ada mantan santriwan yang mungkin dulu-dulu telah dilakukan pencabulan oleh oknum pimpinan pondok pesantren tersebut. Silakan berikan informasi kepada masyarakat (pihak berwajib), apabila ada korban-korban lain yang belum teridentifikasi," pungkasnya. roh

Berita Terbaru

Melalui Cek In Warga, Pemkot Surabaya Perketat Validasi Domisili SPMB

Melalui Cek In Warga, Pemkot Surabaya Perketat Validasi Domisili SPMB

Minggu, 07 Jun 2026 11:10 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/20267, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur mulai…

Pemdes Dukuhsari Jabon Salurkan Bantuan Pangan ke 968 KPM, Ada Beras dan Minyak Goreng

Pemdes Dukuhsari Jabon Salurkan Bantuan Pangan ke 968 KPM, Ada Beras dan Minyak Goreng

Minggu, 07 Jun 2026 11:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan…

Pemkot Malang Siapkan Seragam Gratis ke 4 Ribu Siswa SD dan SMP Negeri

Pemkot Malang Siapkan Seragam Gratis ke 4 Ribu Siswa SD dan SMP Negeri

Minggu, 07 Jun 2026 10:57 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki tahun ajaran baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur telah menyiapkan kuota pemberian seragam sekolah gratis…

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo – Kesan keliru bahwa seni tari tradisional Jawa selalu identik dengan gerakan yang lambat dan gemulai seketika runtuh di Alun-Alun P…

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…