Cabuli 11 Santri selama 9 Tahun, Pimpinan Ponpes Tahfidzul Qur’an Raden Wijaya Jambon Ponorogo Jadi Tersangka 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pimpinan Ponpes Tahfidzul Qur’an Raden Wijaya Desa Pulosari Kecamatan Jambon Jayadi resmi menjadi tersangka dalam kasus pencabulan 11 santri. 
Pimpinan Ponpes Tahfidzul Qur’an Raden Wijaya Desa Pulosari Kecamatan Jambon Jayadi resmi menjadi tersangka dalam kasus pencabulan 11 santri. 

i

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo akhirnya resmi menetapkan pimpinan pondok pesantren (ponpes) Tahfidzul Qur’an Raden Wijaya di Desa Pulosari Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur bernama Jayadi sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwan.

Penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap oknum pimpinan ponpes tersebut setelah dilakukan pemeriksaan maraton dan gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan menyusul penyelidikan mendalam setelah pihak kepolisian menerima aduan dari masyarakat, termasuk laporan melalui call center 110.

"Benar, pada hari Senin kemarin kita melakukan pemeriksaan maraton terhadap dugaan (pencabulan di) pondok pesantren Tahfidzul Qur’an beralamat di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Dari malam sampai hari ini kita sudah melakukan gelar perkara dan didapat kesimpulan bahwa oknum pimpinan pondok pesantren tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap beberapa orang santriwan yang tinggal di pondok tersebut," ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Imam menegaskan, status hukum terduga pelaku saat ini telah dinaikkan menjadi tersangka dan yang bersangkutan langsung dijebloskan ke sel tahanan.

"Alhamdulillah saat ini berdasarkan gelar perkara kita bersama saudara terduga oknum sudah kita tetapkan menjadi tersangka. Saat ini kita lakukan penahanan di Rutan Polres Ponorogo," tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh tim penyidik, aksi pencabulan yang dilakukan oleh tersangka ternyata sudah berlangsung sangat lama. Kepada polisi, pelaku maupun korban mengakui bahwa tindakan asusila tersebut telah terjadi sejak tahun 2017.

"Sejak dilakukan pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik berdasarkan pengakuan korban dan pengakuan terduga, pelaku melakukan kejadian sekitar bulan April 2017 sampai kemarin tanggal 18 Mei 2026," jelasnya.

Kasus ini akhirnya mencuat ke permukaan lantaran para korban sudah merasa muak dengan perlakuan menyimpang sang pimpinan pesantren. Ditambah lagi, adanya aduan dari mantan santri yang memicu kegeraman warga hingga akhirnya melaporkan praktik tersebut ke kepolisian.

"Pelaporan ini atas dasar memang korban itu sudah muak. Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada informasi yang berkembang di pondok terkait dugaan pencabulan tersebut. Masyarakat memberikan informasi, kita bekerja sama dengan masyarakat, akhirnya melakukan penyelidikan mendalam dan melakukan pengamanan terhadap pelaku," tambahnya.

Dalam menjalankan aksi bejatnya, tersangka memanfaatkan relasi kuasa sebagai pimpinan pondok pesantren. Modus yang digunakan adalah dengan memberikan fasilitas uang gratis serta memanggil santriwan tertentu untuk masuk ke dalam kamarnya.

"Modusnya saat ini kita dalami, bahwa pimpinan pondok itu memberikan uang gratis pada santriwan. Dan pada saat itu dipanggil oleh oknum pimpinan tersebut untuk masuk ke dalam kamar, biasanya melakukan pijat refleksi. Modusnya seperti itu," ungkapnya.

Saat proses pijat refleksi tersebut berlangsung, tersangka kemudian melancarkan aksi pencabulannya kepada korban yang rata-rata masih di bawah umur. Agar para korban tutup mulut, tersangka kerap memberikan sejumlah uang usai melampiaskan nafsu bejatnya.

"Setelah refleksi berjalan, sambil berjalan mereka melakukan pencabulan. Setelah selesai, diberikan uang Rp 100 ribu untuk jajan," kata Kasat Reskrim.

Pihak Satreskrim Polres Ponorogo menduga jumlah korban dalam kasus ini bisa terus bertambah, mengingat rentang waktu aksi kejahatan pelaku yang mencapai sembilan tahun. Guna mengusut tuntas kasus ini, polisi mengimbau kepada para alumni atau mantan santri yang merasa pernah menjadi korban untuk tidak takut melapor.

"Mungkin kami masih mendalami apabila nanti ada mantan santriwan yang mungkin dulu-dulu telah dilakukan pencabulan oleh oknum pimpinan pondok pesantren tersebut. Silakan berikan informasi kepada masyarakat (pihak berwajib), apabila ada korban-korban lain yang belum teridentifikasi," pungkasnya. roh

Berita Terbaru

Antisipasi Banjir Sukodono, Lumajang Siapkan Normalisasi Sungai dan Bronjong

Antisipasi Banjir Sukodono, Lumajang Siapkan Normalisasi Sungai dan Bronjong

Selasa, 19 Mei 2026 14:56 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti peristiwa luapan Sungai Curah Menjangan memicu banjir hingga merendam permukiman warga, membuat Pemerintah…

Sambut Idul Adha, Kambing Etawa dan Sapi Madura Jadi Primadona di Malang

Sambut Idul Adha, Kambing Etawa dan Sapi Madura Jadi Primadona di Malang

Selasa, 19 Mei 2026 14:46 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyambut perayaan Idul Adha 2026, aktivitas penjualan hewan kurban di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, mengalami peningkatan…

Terancam Molor, Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat Jombang Masih 57 Persen

Terancam Molor, Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat Jombang Masih 57 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 14:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menindaklanjuti program dari Pemerintah Pusat terkait percepatan Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Indonesia, saat ini justru…

Skrining ACF TBC, Dinkes Probolinggo Gencarkan Layanan Mobile X-Ray

Skrining ACF TBC, Dinkes Probolinggo Gencarkan Layanan Mobile X-Ray

Selasa, 19 Mei 2026 14:28 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai salah satu langkah strategis dalam mendeteksi kasus TBC secara dini, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat yang…

Awali Kampanye Terbuka, Panitia Pilkades Desa Janti Gelar Penyampaian Visi Misi Cakades

Awali Kampanye Terbuka, Panitia Pilkades Desa Janti Gelar Penyampaian Visi Misi Cakades

Selasa, 19 Mei 2026 14:26 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo -  Kampanye terbuka perdana untuk calon kepala desa (cakades) di Desa Janti Kecamatan Tarik, Sidoarjo ditandai dengan penyampaian …

Lewat Pelatihan Kompetensi, Probolinggo Cetak Barista Muda Profesional

Lewat Pelatihan Kompetensi, Probolinggo Cetak Barista Muda Profesional

Selasa, 19 Mei 2026 14:19 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka meningkatkan SDM yang berkualitas dan profesional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Tenaga…