Ambil Sabu, Pria di Kediri Dicokok Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dafit Dwi Prasetyo (37) alias Bilox Bin saat diamankan polisi.
Dafit Dwi Prasetyo (37) alias Bilox Bin saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Unit Reskrim Polsekta Pesantren mengamankan seorang pria asal Kediri akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pelaku diketahui bernama Dafit Dwi Prasetyo (37) alias Bilox Bin, warga Dusun Balong Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Ia diamankan di Jalan Raya depan terminal Lingkungan Kresek Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Selasa (7/72020) sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas AKP Kamsudi menjelaskan, tersangka ditangkap oleh anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Pesantren yang saat itu sedang giat patroli di Jl raya depan terminal Lingkungan Kresek Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Di tempat itu petugas mendapati seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Berada di tepi Jalan raya depan terminal Kresek.

"Setelah ditanya identitasnya dan dilakukan interograsi, dia mengaku akan mengambil ranjauan sabu-sabu. Setelah itu ditemukan padanya 1 bungkus kosong Cappucino di dalamnya berisi bungkusan tissu isi plastik klip berisi 4,83 gram sabu," ujar AKP Kamsudi, Rabu (8/7).

"Selanjutnya terlapor diamankan ke Mako Polsek Pesantren. Setelah dilakukan interograsi lebih lanjut, terlapor mengakui perbuatannya dan di rumahnya masih ada sabu-sabu," lanjutnya.

Ditambahkan oleh AKP Kamsudi, petugas lalu melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan barang bukti lainnya. Yakni 1 buah timbangan elektrik, 1 plastik klip berisi 0,39 gram sabu, 1 sendok sabu-sabu terbuat dari sedotan, 4 buah sedotan warna putih, 2 buah pipet kaca. Total jumlah sabu-sabu yang diamankan seberat 5,22 gram.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Tag :

Berita Terbaru

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Jasa Raharja mencatat tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, baru mencapai 49,25 persen hingga September 2026, dari total 116…

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan pelemahan nilai tukar rupiah dipengaruhi kombinasi faktor eksternal dan domestik. Tekanan tersebut antara…

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu sore ditutup naik mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia. IHSG…

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberi peringatan keras kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)…

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, diwarnai momen emosional saat…

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dipastikan bakal hadir di sidang perkara fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah…