SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya belum lama ini berhasil meringkus 2 warga Sidoarjo karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,27 gram.
Kanit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Aiptu Indra Gunawan menjelaskan, kedua warga yang diamankan ini adalah Taufik Adi (29) warga Sedati dan Irpan Styawan (32) warga Waru.
“Keduanya diamankan pada 20 Juli di kawasan KBS (Kebun Binatang Surabaya). Penangkapan ini bermula dari informasi warga. Petugas menindaklanjuti dan mendapatkan identitas kedua pelaku. Saat diamankan keduanya memiliki 0,27 gram sabu,” paparnya, Minggu (26/7/2020).
Lebih lanjut, Aiptu Indra menjelaskan, kedua warga Sidoarjo ini ditangkap di depan Kebun Binatang Surabaya Jl. Setail No. 1 Darmo Kecamatan Wonokromo Surabaya. Mereka tak berkutik dan hanya pasrah ketika digelandang petugas.
Sementara saat ditanya modus operandi tersangka, Indra mengatakan bahwa dua orang tersebut diduga melakukan tindak pidana menjual dan atau menyimpan narkotika.
“Dugaannya kedua pelaku ini pemakai dan sekaligu pengedar. Sehingga keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya. Jem
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Rabu, 23 Sep 2026 10:08 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 10:08 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di…
Rabu, 23 Sep 2026 09:09 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 09:09 WIB
SURABAYAPAGI.com - Mercedes-AMG CLE 646 Spezialanfertigung. Mercedes-AMG hanya dibuat sebanyak 30 unit di seluruh dunia. Namun sebelum debut dunianya pada…
Rabu, 23 Sep 2026 09:07 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 09:07 WIB
SURABAYAPAGI.com - Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengkritik Pemerintah soal insentif kendaraan listrik yang…
Rabu, 23 Sep 2026 09:05 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 09:05 WIB
SURABAYAPAGI.com - Ahli waris satu korban korban insiden KMP Virgo Transport 8 meninggal dunia yakni almarhum Surya telah menerima santunan sebesar Rp 70 juta.…
Rabu, 23 Sep 2026 09:03 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 09:03 WIB
SURABAYAPAGI.com - Modus beras fortifikasi palsu terungkap. Pada 15 September 2026 lalu, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas)…
Rabu, 23 Sep 2026 09:02 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 09:02 WIB
SURABAYAPAGI.com – Tim bulutangkis beregu putri telah mengamankan medali Asian Games 2026 usai menaklukkan Taiwan di babak perempatfinal. Kini, mereka membidik …