Kepala Kejati Jatim M Dofir Dapat 2 Penghargaan dalam Sehari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak Kepala Kejati Jatim Mohamad Dofir saat menerima penghragaan yang diberikan Walikota Tri Rismaharini sebagai wujud terimakasih warga Surabaya atas kinerja tim kejaksaan, Rabu (29/7/2020).SP/BUDI
Tampak Kepala Kejati Jatim Mohamad Dofir saat menerima penghragaan yang diberikan Walikota Tri Rismaharini sebagai wujud terimakasih warga Surabaya atas kinerja tim kejaksaan, Rabu (29/7/2020).SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Apresiasi muncul dari berbagai pihak atas keberhasilan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terhadap penorehkan prestasi yang diraih. Kali ini, penghargaan diberikan Walikota Surabaya Tri Rismaharini kepada tim Kejati Jatim yang telah tujuh kali berhasil menyelamatkan aset milik warga Surabaya disaat kepemimpinan Mohamad Dofir.

Menurut Wali Kota Risma, penghargaan yang diberikan ini sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada jajaran Kejati Jatim yang telah membantu dalam mengembalikan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupa tanah seluas 39.985 meter persegi, serta uang Rp 6.392.100.000. Semua aset yang berhasil diselamatkan itu pun kembali ke warga Surabaya.

Masih Risma, selama ini jajaran Kejati Jatim berhasil mengembalikan aset tanah seluas 100 hektar totalnya. Tidak hanya membantu mengembalikan aset, tapi Kejati Jatim juga berperan dalam hal proses pengadaan tanah maupun barang dan jasa.

Hingga tercatat, Surabaya menjadi sebagai daerah tertinggi di seluruh Indonesia yang berhasil dalam hal penyerapan APBD terbesar, yaitu 98 persen pada tahun tahun lalu.

“Mungkin ini penghargaan tidak seberapa yang bisa kami berikan. Tapi inilah bentuk ucapan terima kasih kami kepada Kejaksaan Tinggi Jatim,” kata dia usai acara pemberian penghargaan yang berlangsung di Kantor Kejati Jatim.

Risma mengungkapkan, bahwa masih ada pekerjaan rumah lain yang harus diselesaikan. Karenanya, pihaknya menyatakan terus berkoordinasi dan meminta bantuan kepada Kejati Jatim dalam upaya penyelamatan aset-aset yang lain.

“Masih ada PR, nanti sebentar lagi ada kejutan. Ada delapan (aset), itu semua nanti akan kembali kepada warga Surabaya. Bukan untuk kejaksaan atau saya, tapi itu kembali kepada warga Surabaya,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Kejati Jatim Mohamad Dofir menyampaikan, penghargaan yang diterima ini atas keberhasilan jajaran Kejati Jatim dalam membantu mengembalikan beberapa aset milik Pemkot Surabaya yang selama ini dikuasai pihak ketiga. Bahkan, di antara aset yang berhasil diselamatkan itu, sudah sekitar 27 tahun yang lalu dikuasai pihak ketiga.

“Seperti tanah yang ada di Karangpilang itu dikuasai pihak ketiga sejak 1993. Alhamdulillah tanah itu bisa dikembalikan lagi kembali kepada Pemkot Surabaya. Termasuk ada uangnya sebanyak Rp 6 miliar,” kata M Dofir.

Selain aset berupa tanah, kenapa ada uang? M Dofir menjelaskan, bahwa uang itu merupakan hasil konsinyasi. Sebab, saat itu ada permasalahan hukum antara pihak ketiga dengan Pemkot Surabaya dan sebagian tanah itu dilewati jalan tol. Sehingga kemudian di-appraisal sekitar Rp 6,3 miliar.

“Karena permasalahannya itu sudah clear, akhirnya uang dan tanah itu kita kembalikan dan kita serahkan kepada Pemkot Surabaya. Atas dasar itulah Kejaksaan Tinggi Jatim mendapatkan penghargaan,” katanya.

Di samping itu, pihaknya juga menyatakan siap membantu Pemkot Surabaya dalam upaya penyelamatan aset-aset lain yang masih dikuasai pihak ketiga. Tentunya Kejati Jatim perlu mendapat dukungan dari Pemkot Surabaya berupa data-data pendukung sebagai dasar untuk menyelamatkan aset tersebut.

“Nanti kalau data-data itu sudah kita terima, tentunya data itu akan kita akan gali, kita teliti, kita pelajari dan analisa,” ujarnya.

Masih M Dofir, penghargaan yang berhasil diraih, tidak membuat jajarannya puas. Hal ini bahkan dijadikan pemicu pihaknya untuk getol lagi berprestasi.

“Sejalan dengan 7 arahan Jaksa Agung yang ditekankan kepada seluruh Kepala Kejati di Indonesia, salah satunya adalah memaksimalkan upaya pengamanan aset negara,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, ada dua penghargaan yang diberikan Wali Kota Risma kepada Kepala Kejati Jatim beserta jajarannya. Pertama, penghargaan diberikan atas peran serta aktifnya dalam memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum membantu Pemkot Surabaya dalam pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya.

Sedangkan kedua, penghargaan diberikan atas peran aktifnya jajaran Kejati Jatim dalam penyelamatan Tanah BTKD Kelurahan Karangpilang seluas 39.985 meter persegi dan uang sebesar Rp. 6.392.100.000. Bd

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…