SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hendak mengirim paket sabu-sabu di Kecamatan Gresik, Suherno (32) warga Sukomanunggal RT 1/ RW 2, Kota Surabaya diringkus Satreskrim Polsek Cerme.
Suherno ditangkap saat melewati Jalan Raya Desa Ikee-iker Geger Kecamatan Cerme. Setelah digeledah petugas menemukan satu klip plastik berisi butiran kristal sabu seberat 0,44 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Kapolsek Cerme AKP Moch Nur Amin mengungkapkan penangkapan tersangka setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Cerme,” terangnya. Senin (31/8/2020).
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Cerme.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB
Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB
SURABAYAPAGI com, Sumenep - Ratusan jamaah menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Haul Almarhum Muhammad Ali bin Sayyid Khotib dan Hasan bin Sayyid…
Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB
Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB
SurabayaPagi, Surabaya — Ajang lari Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 menghasilkan perputaran ekonomi sebesar Rp74,78 miliar selama tiga hari p…
Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB
Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…
Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB
Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…
Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB
Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…
Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB
Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…