Di Iming-iming Upah 30 Juta Rela Jadi Kurir Sabu Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga tersangka sebagai kurir sabu narkoba sudah diamankan polisi. SP/ DECOM
Tiga tersangka sebagai kurir sabu narkoba sudah diamankan polisi. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Diberi upah besar karena keterbatasan ekonomi tiga tersangka yakni dua kurir dan seorang penjaga ruko nekat jadi kurir sabu narkoba  di Surabaya kini sudah diamankan.

 Suwoto, salah seorang dari mereka mengaku baru pertama kali mendapat pekerjaan mengambil sabu tersebut. Dalam sekali pengambilan sabu, ia diberi imbalan sebesar Rp 30 juta.

"Imbalan Rp 30 juta. Masalah itu sabu atau ndak saya kurang paham. Saya cuma disuruh ambil saja di sini," ungkap Ridwan, Rabu (9/9/2020).

Tiga tersangka itu adalah dua orang kurir yakni Ridwan dari Sokobanah Sampang dan Suwoto dari Jember. Sedangkan satu tersangka lain adalah penjaga ruko Septian dari Semarang. Namun Septian terkadang juga berperan menjadi kurir.

Sedangkan Septian yang bekerja sebagai penjaga ruko mengaku setiap bulannya diberi upah sebesar Rp 6 juta. Ia mengaku menerima pekerjaan menjaga ruko itu karena usai di-PHK di tempat proyek bangunan.

"Sebulan digaji Rp 6 juta. Dapat kerja dari kakak saya yang ada di Malaysia. Saya terima kerjaan kan sekarang susah cari kerja," terang Septian.

Meski mendapat imbalan yang besar, ketiga tersangka kompak mengaku tidak tahu bahwa barang tersebut adalah sabu. Mereka hanya tahu bahwa sabu tersebut pupuk kalsium untuk tumbuhan.

"Saya gak tahu. Paketan dari Malaysia datang ke sini, tahunya hanya kalsium untuk tumbuhan," kata Septian. Dsy2

 

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …