Dulu Lidya Pratiwi, kini Maria Eleanor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Lidya Pratiwi
Lidya Pratiwi

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari mantan artis Lidya Pratiwi yang akhirnya muncul lagi di hadapan publik usai kasus pembunuhan model Naek Gonggom Hutagalung, 14 tahun lalu.

Usut punya usut, demi membersihkan nama baiknya atas kasus tragis itu, Lidya Pratiwi mengubah namanya menjadi Maria Eleanor pada tahun 2013. Setelah berganti nama, kini Lidya Pratiwi alias Maria Eleanor mengaku hidupnya masih dihantui rasa takut. Ia bahkan sampai tak percaya kepada orang lagi, meskipun keluarganya sendiri.

Kehati-hatian pun menjadi hal yang utama bagi Lidya Pratiwi saat ini. Sebab, eks narapidana kasus pembunuhan itu tak ingin lagi terjerumus ke dalam lubang yang sama. "Kini pun saya harus hati-hati karena ada pengalaman yang lalu. Sekarang ekstra hati-hati banget dalam bergaul dan melakukan aktivitas sampai bertemu orang. Semuanyalah," kata Lidya, Selasa (29/9/2020).

Meski begitu, hidupnya jauh lebih tenang, dibanding sebelumnya. Bahkan, ia sempat stress dan ingin bunuh diri. "Pastinya, lebih tenang. Makanya saya gak mau bahas yang lalu-lalu. Biar tayangan yang lalu saja. Gak usah dibahas deh,” ucap Lidya Pratiwi.

Lidya Pratiwi juga sempat dikabarkan pindah agama. Namun sayang, ketika ditanya mengenai hal tersebut wanita kelahiran 14 Januari 1987 itu enggan untuk menjawabnya. "Sudahlah nggak usah dibahas itulah," tutup Lidya Pratiwi.

Sebagai informasi, Lidya Pratiwi terlibat pembunuhan Gonggom yang tak lain kekasihnya sendiri di kamar Tongkol 59 Putri Duyung Cottage, Ancol. Wanita kelahiran 1987 ini diajak paman dan ibunya untuk menjebak Gonggom yang mereka sekap di kamar itu untuk menguras harta sang model akibat terlilit utang. Dan setelah aksinya tersebut ia divonis 14 tahun penjara karena kerlibatannya. Namun Lidya Pratiwi tidak benar-benar menjalani masa hukumannya selama 14 tahun. Ia mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan karena telah berkelakuan baik selama di penjara. Lidya Pratiwi pun hanya menjalani masa hukuman setengahnya alias 7 tahun. Pada tanggal 29 April 2013, ia bebas bersyarat. Selama pembebasan bersyarat, Lidya Pratiwi sudah melewati masa percobaannya yang berakhir pada 24 Novenber 2018. Kini, Lidya Pratiwi pun dinyatakan sudah bebas murni. dsy

Berita Terbaru

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring e…

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los…

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 untuk m…

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan ter…

Evaluasi Satgas MBG Ponorogo, IPAL dan SDM Jadi Catatan

Evaluasi Satgas MBG Ponorogo, IPAL dan SDM Jadi Catatan

Kamis, 24 Sep 2026 15:43 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, memimpin langsung rapat evaluasi penting terkait percepatan pembangunan dapur…