Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om Ressa blak-blakan soal gugatan fantastis yang dilayangkannya, yakni senilai Rp 7 miliar.

Dino menegaskan, tidak akan mundur dan sangat percaya diri dengan bukti yang dimilikinya. Ia bahkan menyebut peluang kemenangannya di pengadilan nyaris sempurna.

"Saya sudah berkeyakinan 95% gugatan saya ini pasti berhasil," ujar Dino Rossano Hansa dengan nada optimis di Studio Pagi-Pagi Ambyar TransTV, Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).

Denada secara terbuka mengakui Ressa Rossano sebagai anak kandungnya.

Denada merupakan keturunan campuran Batak, Madura, Jawa, dan Pakistan yang membentuk kepribadiannya. Emilia Contesa, Ibunya adalah penyanyi legendaris Indonesia, sementara ayahnya seorang pejabat di DKI Jakarta.

Melalui kiriman video di akun Instagram-nya, Denada yang selama ini bungkam mengejutkan publik dengan pengakuan bahwa Ressa adalah darah dagingnya yang telah lama terpisah.

Sambil menahan tangis Denada mengungkapkan penyesalan yang mendalam karena telah membiarkan putranya tumbuh tanpa kehadirannya sejak kecil.

"Saya Denada Tambunan menyatakan bahwa Ressa Rosano adalah anak kandung saya. Dan saya betul-betul minta maaf kepada Ressa karena Ressa tidak hidup bersama saya dari mulai dia masih bayi," ucap Denada dengan nada suara bergetar pada Senin (2/2).

Ia berdalih bahwa di masa lalu, kondisi psikisnya sedang tidak layak untuk mengasuh seorang anak. Pengakuan ini pun menjadi muara dari isu penelantaran anak yang belakangan menyeretnya ke ranah hukum di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

 

Ajak Islah

"Saya bukan tipikal yang mengajukan gugatan tanpa bukti yang kuat, tanpa perhitungan yang matang, tanpa konsep yang jelas. Ya itu sudah, 95% pasti berhasil," tambahnya.

Saat dikonfirmasi ulang mengenai angka fantastis tersebut, Dino membenarkan, tuntutan ganti rugi sebesar Rp 7 miliar masih tercantum dalam formulasi gugatan (Pasal 1365).

"Formulasi gugatan itu kan sudah diajukan, kan nggak mungkin diajukan berubah. Makanya saya bilang soal angka Rp 7 miliar itu ada," tegasnya.

Meski begitu, Dino memberikan wanti-wanti keras kepada Denada. Ia menyebut angka itu bukanlah tujuan utama, namun jika proses hukum terus berlanjut hingga pembuktian tanpa ada itikad baik untuk datang menemui, pihak Denada yang justru akan mengalami kerugian besar.

"Kalau ini sudah masuk proses persidangan dan bukti ya, nanti Njenengan ini akan lebih rugi lagi. Jangan sampai nanti sampeyan tambah hancur di situ," ancam Dino.

Ia menyarankan Denada untuk segera datang dan melakukan islah sebelum terlambat. Menurutnya, masalah angka sebenarnya masih bisa dinegosiasikan asalkan Dena mau menurunkan ego.

"Poin petitum soal angka, itu bukan utama. Kalau memang keberatan soal itu, itu masih bisa dinegosiasikan," tutupnya.

Sidang kasus ini rencananya akan berlanjut ke tahap e-court pada tanggal 11 mendatang.

 

Pengakuan Denada

Denada sudah memberikan pengakuan dalam Instagram miliknya. Ia mengakui Ressa adalah anak kandungnya.

"Saya Denada Tambunan menyatakan bahwa Ressa Rosano adalah anak kandung saya. Dan saya betul-betul minta maaf kepada Resa karena Resa tidak hidup bersama saya dari mulai dia masih bayi," kata Denada sambil menahan tangis dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya, Senin (2/2/2026).

Denada mengungkapkan alasan di balik keputusannya berpisah dengan buah hatinya selama puluhan tahun. Ia menyebut saat Ressa masih bayi, dirinya sedang dalam keadaan mental yang tidak stabil untuk mengasuh seorang anak.

"Saat itu kondisi psikis saya sedang tidak layak," tuturnya dengan nada suara yang bergetar.

Tak hanya itu saja, Denada juga mengungkapkan penyesalan yang mendalam karena butuh waktu yang sangat lama bagi dirinya untuk berani jujur kepada Ressa.

"Saya juga ingin minta maaf kepada Ressa karena baru saat ini, setelah sekian lama, baru saat ini saya memberitahukan Ressa bahwa saya adalah ibu kandungnya. Itu kesalahan saya, itu kebodohan saya, itu kekhilafan saya, dan saya minta maaf," ujar Denada. n bw/ec/rmc

Berita Terbaru

Kebutuhan Listrik Meningkat, Ribuan Pelanggan Jatim Gunakan Promo Tambah Daya PLN

Kebutuhan Listrik Meningkat, Ribuan Pelanggan Jatim Gunakan Promo Tambah Daya PLN

Selasa, 05 Mei 2026 16:21 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 16:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik yang digelar PLN di Jawa Timur resmi berakhir dengan capaian signifikan. Hingga penutupan program, s…

Luncurkan 40 Sekolah Berintegritas di Hardiknas 2026, Khofifah Dorong Pembentukan Karakter dan SDM Unggul Jawa Timur

Luncurkan 40 Sekolah Berintegritas di Hardiknas 2026, Khofifah Dorong Pembentukan Karakter dan SDM Unggul Jawa Timur

Selasa, 05 Mei 2026 16:17 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 16:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluncurkan 40 Sekolah Berintegritas yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur. P…

Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab Blitar bersama DPR RI Cek Stok Pangan di Gudang Bulog

Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab Blitar bersama DPR RI Cek Stok Pangan di Gudang Bulog

Selasa, 05 Mei 2026 15:36 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Bupati Blitar melakukan pemantauan langsung terhadap ketersediaan stok pangan di wilayah Kabupaten Blitar, didampingi Wakil Bupati,…

Targetkan Zero AKI, AKB, dan Stunting: Pemkot Malang Fokus Canangkan Gerak Penting

Targetkan Zero AKI, AKB, dan Stunting: Pemkot Malang Fokus Canangkan Gerak Penting

Selasa, 05 Mei 2026 15:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menekan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan Stunting, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi…

Dugaan Pelanggaran Ruang Laut di JIIPE Gresik Disorot, Potensi Sanksi Menanti Hasil Supervisi

Dugaan Pelanggaran Ruang Laut di JIIPE Gresik Disorot, Potensi Sanksi Menanti Hasil Supervisi

Selasa, 05 Mei 2026 14:50 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Penanganan kasus dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut tanpa izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (…

Terus Dikebut untuk Petani, Pembangunan Bendungan Bagong di Trenggalek Sudah Rampung 59 Persen

Terus Dikebut untuk Petani, Pembangunan Bendungan Bagong di Trenggalek Sudah Rampung 59 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 14:46 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti khususnya petani di Trenggalek bisa merasakan manfaat Bendungan Bagong menjelang musim kemarau ekstrem (fenomena…