SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Wakil Ketua DPRD Jatim H Anwar Sadad memantau langsung implementasi Peraturan Daerah No 2/2020 yang didalamnya mengatur tentang Protokol Kesehatan masyarakat mencegah meluasnya Covid-19. Bersama H Mahdi dari Fraksi PPP, mendatangi Mapolres Kabupaten Probolinggo di Kraksaan.
Baca Juga: SK Gubernur Jatim Turun, Pimpinan DPRD Gresik Definitif Dilantik Pekan Depan
Dalam kesempatan itu, keduanya diterima oleh Kapolres Kabupaten Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan. Hadir juga dalam pertemuan tersebut Kapolres Kota Probolinggo, AKBP Ambariyadi Wijaya. “Ini Dalam rangka monitoring dan evaluasi Perda 2/2020 dan Pergub 53/2020 penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Jawa Timur,” terang Anwar Sadad, Jumat (2/9/2020).
Baca Juga: DPRD Sebut Pilkada adalah Perebutan Kekuasaan Secara Konstitusional
Menurut Politisi Gerindra ini, setelah diskusi dan mendengar langsung dari aparat Kepolisian Probolinggo, pelaksanaan perda dan pergub itu sudah cukup membuat masyarakat tertib. “Perda tersebut sudah dijalankan dengan pendekatan simpatik, lebih ditekankan pada penumbuhan kesadaran bahwa kita semua harus aware terhadap bahaya di balik covid-19 ini,” harap Anwar Sadad. rko
Editor : Moch Ilham