Langgar Aturan Prokesnya, Anies Perlu Disanksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polling SP
Polling SP

i

Polling SP

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Acara pernikahan anak keempat Rizieq Shibab dengan Irfan Alaydrus digelar Sabtu (14/11/2020) bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menimbulkan kerumunan tanpa mematuhi protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Barat.

Sejak rencana acara ini digaungkan, banyak pihak yang khawatir acara ini akan menimbulkan kerumunan massa. Sebab DKI Jakarta saat ini masih dalam masa pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) transisi.

Dari informasi yang dihimpun tim Litbang Surabaya Pagi, bahwa pernikahan putri Habib Rizieq ini dipenuhi massa yang tumpah ruah hingga ke jalan. Banyaknya orang yang akan hadir pun mendapat perhatian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat pusat.

Sempat heboh hari Sabtu kemarin bahwa Satgas Covid-19 memberi sumbangan masker dan hand sanitizer. Bantuan ini berupa 20.000 masker yang terdiri dari masker medis dan non-medis. Dan diketahui pula pihak Rizieq mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk hadir ke acara pernikahan putrinya untuk jadi saksi .

Akibat pelanggaran protokol kesehatan itu, Rizieq oleh Pemprov DKI  didenda Rp50 juta yang dimana dikatakan bahwa ini sudah sesuai aturan.Denda itu telah dibayar lunas oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Ketidaktegasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Satgas Covid menerapkan PSBB dalam acara kerumunan perayaan pernikahan yang bersamaan dengan  peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di petamburan menuai krtitikan dari masyarakat.

Menanggapi hal itu, tim Litbang Surabaya Pagi menggelar polling kepada masyarakat dengan beberapa pertanyaan terkait tanggapan mereka tentang ketidaktegasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Satgas Covid menerapkan PSBB dalam kasus HRS. Polling dilakukan tepat pukul 09.00 WIB  dan ditutup pukul 17.00 WIB, Senin (16/11/2020).

Dengan koresponden rentang usia 20 tahun sampai 30 tahun dengan background pelajar, mahasiswa, pekerja swasta, dan wiraswasta, orang tua dengan domilisi tidak hanya di Kota Surabaya tetapi juga di Sidoarjo, Gresik. Metode polling dilakukan menggunakan wawancara langsung menggunakan telepon dan WhatsApp. Selain media itu juga media sosial Facebook dan Instagram

Jumlah total responden yang dihimpun sebanyak 70 responden. Hasilnya, (lihat grafis di halaman 1) diperoleh dari pertanyaan pertama bahwa responden memilih A sebanyak 71  persen dan B sebanyak 20 persen. Untuk pertanyaan kedua sebanyak 72  persen memilih A dan 28  persen memilih B. Sementara untuk pertanyaan ketiga responden memilih A sebanyak 77  persen dan B sebanyak 23 persen.

Berikut berbagai alasan dan komentar dari masyarakat terkait kritikan atas ketidaktegasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Satgas Covid menerapkan PSBB dalam kasus HRS yang dihimpun oleh Tim Litbang Surabaya Pagi.

Akun dengan nama @SintaElvhee2_ membalas pesan di insta story polling, “Ngakunya tidak diberi izin ??? Tapi kenapa difasilitasi, dibiarkan menutup jalan, bahkan dijaga ?? Anies juga sempat bertemu dengan yang punya hajatan kok. Kalau tidak ada sesuatu apalagi coba!”.

Warga Kedinding Lor bernama Luluk Hardjojo mengatakan ”Kenapa tidak dibubarin sama pak anies? dampak yang ditimbulkan jauh lebih gede dari denda 50 juta,  kenapa pak Anies ini malah tebang pilih?” ujarnya.

Hal senada juga direspon salah satu responden Polling SP, Hadi Kuswoyo, Warga Sidotopo Wetan. Ia mengatakan bahwa Sanksi dan denda itu bukan jalan terakhir. “Mestinya dicegah dan tidak diberikan izin untuk melaksanakan peraturan. Kalau fokusnya denda sama aja seperti bayar tilang di tempat. Abis bayar, pelanggaran dianggap selesai.” ujarnya saat ditelfon secara langsung via WhatsApp.

Salah satu pengguna instagram dengan nama Ricki Dwi menuliskan “Sanksi pelanggar PSBB itu harusnya 1 tahun bui dan denda 100 juta, tapi ini karena satu golongan dapat diskon 50% plus ilang 1 tahun buinya, wkwk lucu-lucu”. Ana/litbang SP

Berita Terbaru

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. Pemprov…

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…