Emak-emak asal Candi Mencuri HP di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dewi Sukmawati (50) warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Larangan, Kecamatan Candi Sidoarjo yang diamankan Polsek Tegalsari karena mencuri 2 HP milik warga. SP/Septyan
Dewi Sukmawati (50) warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Larangan, Kecamatan Candi Sidoarjo yang diamankan Polsek Tegalsari karena mencuri 2 HP milik warga. SP/Septyan

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Dewi Sukmawati (50) warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Larangan, Kecamatan Candi Sidoarjo, kini mendekam di tahanan Polsek Tegalsari Surabaya.

Wanita paruh baya tersebut dibekuk lantaran mencuri 2 buah handphone (HP) merk Samsung Galaxy J7 plus dan Oppo A5S, milik Irmawati (38), warga jalan Dinoyo Surabaya.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu I Made Gede Sutayana mengatakan, modus yang digunakan oleh tersangka adalah dengan berpura-pura mencari anak yatim untuk mendapatkan sumbangan Jumat berkah dari sebuah yayasan.

"Awalnya ia mendatangi warung milik saksi Murtiah di daerah Dinoyo dan menanyakan apakah di di sekitar situ ada anak Yatim, karena akan diberikan santunan dalam rangka Jumat berkah," terang Made.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka menyuruh anak-anak korban shalat di mushalla, dan meminta korban membelikannya kopi di warung.

"Saat rumah dalam keadaan kosong, pelaku beraksi mengambil HP yang sedang dicas di ruang tamu, dan langsung kabur,” papar Made.

Setelah menyadari pelaku sudah tidak ada di rumahnya dan membawa kabur HPnya, korban Irmawati langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegalsari.

"Usai mendapat laporan, anggota kami bergerak dan meringkus tersangka di rumahnya pada hari Senin (23/11/2020)," pungkas Made.

Sementara itu kepada penyidik, tersangka Dewi mengaku baru sekali melakukan aksinya.

Atas aksinya Dewi dijerat  pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. tyn

Berita Terbaru

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chery sejatinya punya mobil pikap double cabin diesel berteknologi plug in hybrid electric vehicles (PHEV). Mobil itu makin dekat ke…

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bolivia mendapat akses pendanaan hingga SDR 1,369 miliar (US$ 1,9 miliar) atau sekitar Rp 33,98 triliun (asumsi kurs Rp 17.888). Dengan…

Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition, Hanya Satu di Indonesia

Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition, Hanya Satu di Indonesia

Senin, 05 Okt 2026 08:24 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Plaza Auto Mega selaku agen pemegang merek Subaru di Indonesia resmi meluncurkan Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition di Tanah Air,…

Tujuh Perusahaan Himpun Dana di BEI Rp 2,16 triliun

Tujuh Perusahaan Himpun Dana di BEI Rp 2,16 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:21 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:21 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga 2 Oktober 2026, baru tujuh perusahaan yang tercatat melantai di BEI melalui IPO saham. Berdasarkan data BEI, tujuh perusahaan…

Peternak Ayam Broiler Semakin Terjepit

Peternak Ayam Broiler Semakin Terjepit

Senin, 05 Okt 2026 08:18 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo) mengungkap saat ini harga ayam di kandang berkisar Rp 21.000-22.000/kilogram (kg). Sementara…

DUGAAN PERMUFAKATAN JAHAT JPU DI BANK ARTHA GRAHA GATE

DUGAAN PERMUFAKATAN JAHAT JPU DI BANK ARTHA GRAHA GATE

Senin, 05 Okt 2026 08:10 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:10 WIB

Sebagai Wartawan yang sedang melakukan tugas Jurnalisme Investigasi, Dr. Tatang Istiawan telah melaporkan JPU Kejari Surabaya ke Jaksa Agung RI melalui Jaksa…