Ngaku Terlilit Utang, Nenek 70 Tahun Curi HP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nurwiyati saat digelandang petugas, Senin (13/5/2024).
Nurwiyati saat digelandang petugas, Senin (13/5/2024).

i

SURABAYA PAGI, Jombang - Nenek asal Kabupaten Kediri, Nurwiyati (70) bersama keponakannya Jayin (51) harus mendekam di balik jeruji besi Polres Jombang. Lantaran, tertangkap melakukan pencurian handphone.

Aksi tak terpuji ini dilakukan nenek dan keponakannya warga Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kediri, dengan dalih sedang terlilit hutang piutang.

"Banyak hutang, dan takut tidak bisa makan," kata Nurwiyati kepada penyidik Polsek Jombang Kota, Senin (13/5/2024).

Ia mengaku telah melakukan aksi pencurian bersama keponakannya itu sudah satu tahun lamanya. Hasilnya, handphone hasil curian akan dijual dengan harga murah melalui market place (pasar media sosial).

"Dijual di media sosial, dengan harga variatif kadang Rp 500 ribu jika hp retak kurang layak Rp 150 ribu," kata dia.

Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan saat polisi sedang melakukan pengamanan kegiatan di lapangan Pulo, Jombang pada Sabtu (11/5/2024).

"Modus pelaku ini berbaur dengan pengunjung kemudian mencopet bawaan dari pengunjung," kata Soesilo.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku ini selalu memonitor group di berbagai sosial media untuk mengetahui event-event besar di Kabupaten lain.

"Pelaku ini berasal dari Pare Kediri, mereka memonitor kegiatan dari group PKL," jelasnya.

Kedua pelaku cukup lihai, nenek Nurwiyati berperan sebagai pemetik, sementara Jayin berperan sebagai penerima barang curian.

"Satu pelaku beraksi sebagai pemetik dan satunya lagi sebagai penerima," jelasnya.

Saat mengamankan kedua pelaku, polisi berhasil mendapati Barang Bukti (BB) berupa 5 handphone hasil curian.

"Jadi kedua pelaku ini berangkat dari rumah dan melakukan aksi pencurian mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB, dan sudah mendapatkan 5 handphone," kata dia.

Bukannya bisa menikmati hasil curian untuk masa tua, malah kedua pelaku ini dihukum lima tahun penjara.

"Pasal yang kita kenakan, pasal 363 subsider 362 dengan ancaman 5 Tahun penjara," pungkasnya.sar

Berita Terbaru

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar dengan menyiapkan layanan WiFi gratis di seluruh…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi…