Ngaku Terlilit Utang, Nenek 70 Tahun Curi HP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nurwiyati saat digelandang petugas, Senin (13/5/2024).
Nurwiyati saat digelandang petugas, Senin (13/5/2024).

i

SURABAYA PAGI, Jombang - Nenek asal Kabupaten Kediri, Nurwiyati (70) bersama keponakannya Jayin (51) harus mendekam di balik jeruji besi Polres Jombang. Lantaran, tertangkap melakukan pencurian handphone.

Aksi tak terpuji ini dilakukan nenek dan keponakannya warga Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kediri, dengan dalih sedang terlilit hutang piutang.

"Banyak hutang, dan takut tidak bisa makan," kata Nurwiyati kepada penyidik Polsek Jombang Kota, Senin (13/5/2024).

Ia mengaku telah melakukan aksi pencurian bersama keponakannya itu sudah satu tahun lamanya. Hasilnya, handphone hasil curian akan dijual dengan harga murah melalui market place (pasar media sosial).

"Dijual di media sosial, dengan harga variatif kadang Rp 500 ribu jika hp retak kurang layak Rp 150 ribu," kata dia.

Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan saat polisi sedang melakukan pengamanan kegiatan di lapangan Pulo, Jombang pada Sabtu (11/5/2024).

"Modus pelaku ini berbaur dengan pengunjung kemudian mencopet bawaan dari pengunjung," kata Soesilo.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku ini selalu memonitor group di berbagai sosial media untuk mengetahui event-event besar di Kabupaten lain.

"Pelaku ini berasal dari Pare Kediri, mereka memonitor kegiatan dari group PKL," jelasnya.

Kedua pelaku cukup lihai, nenek Nurwiyati berperan sebagai pemetik, sementara Jayin berperan sebagai penerima barang curian.

"Satu pelaku beraksi sebagai pemetik dan satunya lagi sebagai penerima," jelasnya.

Saat mengamankan kedua pelaku, polisi berhasil mendapati Barang Bukti (BB) berupa 5 handphone hasil curian.

"Jadi kedua pelaku ini berangkat dari rumah dan melakukan aksi pencurian mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB, dan sudah mendapatkan 5 handphone," kata dia.

Bukannya bisa menikmati hasil curian untuk masa tua, malah kedua pelaku ini dihukum lima tahun penjara.

"Pasal yang kita kenakan, pasal 363 subsider 362 dengan ancaman 5 Tahun penjara," pungkasnya.sar

Berita Terbaru

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Bangkalan – Mengawali bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk T…

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencatat sejumlah capaian strategis dalam satu tahun kepemimpinan jilid kedua Wali Kota Ika…