Ngaku Terlilit Utang, Nenek 70 Tahun Curi HP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nurwiyati saat digelandang petugas, Senin (13/5/2024).
Nurwiyati saat digelandang petugas, Senin (13/5/2024).

i

SURABAYA PAGI, Jombang - Nenek asal Kabupaten Kediri, Nurwiyati (70) bersama keponakannya Jayin (51) harus mendekam di balik jeruji besi Polres Jombang. Lantaran, tertangkap melakukan pencurian handphone.

Aksi tak terpuji ini dilakukan nenek dan keponakannya warga Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kediri, dengan dalih sedang terlilit hutang piutang.

"Banyak hutang, dan takut tidak bisa makan," kata Nurwiyati kepada penyidik Polsek Jombang Kota, Senin (13/5/2024).

Ia mengaku telah melakukan aksi pencurian bersama keponakannya itu sudah satu tahun lamanya. Hasilnya, handphone hasil curian akan dijual dengan harga murah melalui market place (pasar media sosial).

"Dijual di media sosial, dengan harga variatif kadang Rp 500 ribu jika hp retak kurang layak Rp 150 ribu," kata dia.

Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan saat polisi sedang melakukan pengamanan kegiatan di lapangan Pulo, Jombang pada Sabtu (11/5/2024).

"Modus pelaku ini berbaur dengan pengunjung kemudian mencopet bawaan dari pengunjung," kata Soesilo.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku ini selalu memonitor group di berbagai sosial media untuk mengetahui event-event besar di Kabupaten lain.

"Pelaku ini berasal dari Pare Kediri, mereka memonitor kegiatan dari group PKL," jelasnya.

Kedua pelaku cukup lihai, nenek Nurwiyati berperan sebagai pemetik, sementara Jayin berperan sebagai penerima barang curian.

"Satu pelaku beraksi sebagai pemetik dan satunya lagi sebagai penerima," jelasnya.

Saat mengamankan kedua pelaku, polisi berhasil mendapati Barang Bukti (BB) berupa 5 handphone hasil curian.

"Jadi kedua pelaku ini berangkat dari rumah dan melakukan aksi pencurian mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB, dan sudah mendapatkan 5 handphone," kata dia.

Bukannya bisa menikmati hasil curian untuk masa tua, malah kedua pelaku ini dihukum lima tahun penjara.

"Pasal yang kita kenakan, pasal 363 subsider 362 dengan ancaman 5 Tahun penjara," pungkasnya.sar

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…