Ngaku Terlilit Utang, Nenek 70 Tahun Curi HP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nurwiyati saat digelandang petugas, Senin (13/5/2024).
Nurwiyati saat digelandang petugas, Senin (13/5/2024).

i

SURABAYA PAGI, Jombang - Nenek asal Kabupaten Kediri, Nurwiyati (70) bersama keponakannya Jayin (51) harus mendekam di balik jeruji besi Polres Jombang. Lantaran, tertangkap melakukan pencurian handphone.

Aksi tak terpuji ini dilakukan nenek dan keponakannya warga Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kediri, dengan dalih sedang terlilit hutang piutang.

"Banyak hutang, dan takut tidak bisa makan," kata Nurwiyati kepada penyidik Polsek Jombang Kota, Senin (13/5/2024).

Ia mengaku telah melakukan aksi pencurian bersama keponakannya itu sudah satu tahun lamanya. Hasilnya, handphone hasil curian akan dijual dengan harga murah melalui market place (pasar media sosial).

"Dijual di media sosial, dengan harga variatif kadang Rp 500 ribu jika hp retak kurang layak Rp 150 ribu," kata dia.

Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan saat polisi sedang melakukan pengamanan kegiatan di lapangan Pulo, Jombang pada Sabtu (11/5/2024).

"Modus pelaku ini berbaur dengan pengunjung kemudian mencopet bawaan dari pengunjung," kata Soesilo.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku ini selalu memonitor group di berbagai sosial media untuk mengetahui event-event besar di Kabupaten lain.

"Pelaku ini berasal dari Pare Kediri, mereka memonitor kegiatan dari group PKL," jelasnya.

Kedua pelaku cukup lihai, nenek Nurwiyati berperan sebagai pemetik, sementara Jayin berperan sebagai penerima barang curian.

"Satu pelaku beraksi sebagai pemetik dan satunya lagi sebagai penerima," jelasnya.

Saat mengamankan kedua pelaku, polisi berhasil mendapati Barang Bukti (BB) berupa 5 handphone hasil curian.

"Jadi kedua pelaku ini berangkat dari rumah dan melakukan aksi pencurian mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB, dan sudah mendapatkan 5 handphone," kata dia.

Bukannya bisa menikmati hasil curian untuk masa tua, malah kedua pelaku ini dihukum lima tahun penjara.

"Pasal yang kita kenakan, pasal 363 subsider 362 dengan ancaman 5 Tahun penjara," pungkasnya.sar

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…