SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tri Handoko (37), warga Putat Jaya harus mendekam di sel tahanan Polsek Jambangan setelah ketahuan merampas Handpone Samsung milik Sri Wahyuni, warga Ketintang, Surabaya pada (17/07/2021) silam.
Kejadian tersebut bermula ketika Sri Wahyuni meminjamkan telepon genggam miliknya kepada sang buah hati yang masih balita. Sang buah hati lalu membawa handphone tersebut ke teras rumah untuk digunakan melihat Youtube. Pelaku yang melihat kondisi sepi dan ada kesempatan langsung merampas handphone tersebut.
"Pelaku yang melihat kondisi yang sepi langsung mengambil handphone tersebut, sehingga menyebabkan anaknya menangis", ujar Kompol Hadi Ismanto selaku Kanitreskrim Polsek Jambangan, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi (30/07/2021).
Mendengar sang buah hati menangis, Sri langsung menghampiri dan melihat bahwa telepon genggamnya sudah dibawa lari oleh pelaku. Sri Spontan meneriaki Pelaku, beruntung terdapat warga dan petugas yang kebetulan sedang patroli sehingga pelaku diamankan.
"Petugas kami kebetulan sedang patroli dan melihat keramaian dari warga, sehingga kami bisa bersama - sama warga menangkap pelaku", ujar Hadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tri Handoko dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal. Ang
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB
Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB
SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…
Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB
Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…
Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB
Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…
Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB
Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB
SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…
Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB
Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB
SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mengoptimalkan fungsi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana…
Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB
Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB
SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mengatasi masalah aliran irigasi sawah para petani selama musim kemarau berlangsung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan…