Aparat Hukum Diminta Tegas Tindak HRS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polling SP
Polling SP

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Tanah Air pada 10 November 2020, tak henti menjadi sorotan. Ia pun terus diseret ke berbagai permasalahan.

Segala kegiatan yang dilakukan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu juga kerap menimbulkan kerumunan. Dimulai dari penjemputannya oleh ribuan orang di Bandara Soekarno-Hatta, sampai acara peletakan batu pertama Masjid di Megamendung, Bogor.

Kemudian dilanjutkan dengan acara pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab yang dirangkai kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta. Semua jadi sorotan.

Antusiasme masyarakat dalam menyambut HRS ini, oleh pemerintah, disebut tidak mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi virus corona (Covid-19)

Buntutnyanya, sejumlah pejabat terkait mutasi. Mulai dari Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup hingga kepala KUA. Kapolda Metro Jaya pun langsung dicopot.

Dan juga sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Bogor Andi Tata buka suara soal Habib Rizieq kabur dari rumah sakit, Sabtu (28/11/2020) malam. Andi menjelaskan jika Habib Rizieq memaksa pulang. Hal itu diketahui dirinya saat mendapatkan laporan dari pihak keluarga. Habib Rizieq paksa pulang dari Rumah Sakit namun tidak mau menunjukkan hasil tes swab COVID-19.

Kemudian, insiden beberapa anggota Polda Metro Jaya  saat hendak memberikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab. Aparat kepolisian yang ingin antar surat panggilan dihadang di depan gang dan rumah oleh laskar FPI.

Menanggapi hal itu, tim Litbang Surabaya Pagi menggelar polling kepada masyarakat dengan beberapa pertanyaan bagaimana tanggapan mereka tentang sikap dan polemik HRS, yang terjadi di Indonesia terkait HRS. Polling dilakukan tepat pukul 13.00 WIB  dan ditutup pukul 17.00 WIB, Senin (30/11/2020).

Dengan koresponden rentang usia 18 tahun sampai 30 tahun dengan background pelajar, mahasiswa, pekerja swasta, dan wiraswasta, orang tua dengan domilisi tidak hanya di Kota Surabaya tetapi juga di Sidoarjo, Gresik. Metode polling dilakukan menggunakan wawancara langsung menggunakan telepon dan WhatsApp. Selain media itu juga media sosial Facebook , Twitter dan Instagram.

Jumlah total responden yang dihimpun sebanyak 60 responden. Hasilnya, (lihat grafis di halaman 1) diperoleh dari pertanyaan pertama bahwa responden memilih A sebanyak 32  persen dan B sebanyak 68 persen. Untuk pertanyaan kedua sebanyak 22  persen memilih A dan 78  persen memilih B. Sementara untuk pertanyaan ketiga responden memilih A sebanyak 63 persen dan B sebanyak 37 persen.

Berikut berbagai alasan dan komentar dari masyarakat tentang tanggapan mereka terhadap polemik yang terjadi di Indonesia berterkaitan dengan HRS, yang dihimpun oleh Tim Litbang Surabaya Pagi.

Warga Kedinding, Rizmaya mengungkapkan” Sekarang dia berevolusi politisi, bunglon mah bebas.. Selain sebagai penyelamat manusia di akhirat, kini dia menjadi penyelamat narapidana. HRS rangkap jabatan..” ungkapnya ke tim litbang SP, Senin (30/11/2020).

Bahkan, ada warganet yang membalas pesan di media sosial Surabaya Pagi, menyebut HRS seorang preman yang berpakaian layaknya tokoh agama.

“Rizieq preman yang menyesatkan dengan berpakaian seolah Habib.” sebut akun twitter @Joni14468736 di pesan message Litbang Surabaya Pagi.

Senada juga diungkapkan, salah satu akun twitter @jaka_mat2, yang mengutarakan hal sama dengan @Joni14468736. ”Lagian yang nggak-nggak aja ngajak ngebenerin akhlak pasang baliho kaga mau bayar, preman berbalut sorban gitu ya?” tulis akun @jaka_mat2.

 

Tak Layak Diikuti

Adapun salah satu akun yag mengatakan perilaku HRS ini tidak layak diikuti oleh warga negara Indonesia ”Ulama yang baik memberi contoh yang baik. Semakin cepat mengetahui dirinya positif dan memberi tau ke satgas maka rantai penyebaran bisa dicegah sejak awal. Beda dengan Rizieq hanya mikirin dirinya sendiri, payah” ujar akun twitter @Ch_Chotlmah.

Sedangkan akun @Hsafardan menilai bahwa aparat hukum di indonesia haruslah tegas atas tindaklaku yang dilakukan oleh HRS “Jadi perlu dipahami semua, bahwa melanggar karantina adalah pidana. Berarti... Rizieq yang menolak karantina harus dipidana” tulisnya.

Sedangkan Dewa warga Wonosari Lor Surabaya, mengatakan  “Adil-adil saja, Lah itu HRS bukannya udah melanggar ya? Kok baru akan ditindak tegas? Coba tindak beneran pengen liat gimana? Masak Cuma denda aja Rp 50 juta lagi” ujarnya.

Sama halnya yang diungkapkan oleh akun @kenfurisoniaoct menuliskan “Banyak kaum-kaum atau  orang-orang  yang menjadikan agama mayoritas sebagai tameng, Ingin mengislamkan seluruh dunia, membuat aturan sendiri , ya gabisa lahh, di Arab aja ada nonMus. Tapi Indonesia kan negara demokrasi bukan negara yang mengaruskan rakyatnya pada 1 agama. Jelek-jelekin agama mah yang ada, dengan tittle Habib di puja-puja walaupun kelakuan dan kata kata gak mencerminkan demikian.” Tulisnya. Ana/litbangSP

Berita Terbaru

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…