Polisi Dalami Pelanggaran Prokes Pemakaman Habib Hasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jatim Nico Afinta.SP/ MAHBUB FIKRI 
Kapolda Jatim Nico Afinta.SP/ MAHBUB FIKRI 

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Kerumunan di Pemakaman Habib Hasan Assegaf asal Pasuruan kini diselidiki Polda Jatim. Kerumunan saat pemakaman Ulama kharismatik tersebut  terjadi di Kota Pasuruan pada Minggu (26/12/2020).

Kerumunan seperti ini memang biasa terjadi saat tokoh Ulama wafat, ribuan manusia berkumpul untuk mengiringi pemakaman Ulama tersebut. Namun kerumunan tersebut terjadi saat pandemi Covid-19 melanda. Warga mengiringi pemakaman Habib Hasan bin Muhammad bin Hud Assegaf dari rumah duka sampai ke Kompleks Pemakaman Masjid Al Anwar Kota Pasuruan.

Terkait beredarnya video ribuan pelayat jenazah Habib Hasan, kini didalami Polda Jawa Timur sebagai bagian satuan gugus tugas penanganan Covid-19 Jatim.

Tampak dalam video yang beredar, sejumlah warga berkopyah putih berkumpul di depan masjid Al Anwar di sekitar alun-alun Kota Pasuruan.

"Semalam Tim Satgas Covid Provinsi sudah langsung turun ke Kota Pasuruan, yang dibantu tim Satgas Covid Pasuruan, untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan,"  kata Kapolda Jatim Nico Afinta.

Sebelumnya, Habib Hasan bin Muhammad bin Hud Assegaf Pasuruan, tutup usia pada hari Minggu (27/12/2020) selepas Subuh.

Atas kejadian tersebut, Kapolda Jatim menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah, sebab melonjaknya penderita Covid-19 di Jawa Timur mengalami kenaikan dalam dua minggu ini.

"Kami memohon kepada masyarakat agar patuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan covid," pungkasnya. fm 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…