Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku berinisial HAS (43) penyalahgunaan narkoba jenis Sabu berhasil diamankan pihak kepolisian. SP/FM
Pelaku berinisial HAS (43) penyalahgunaan narkoba jenis Sabu berhasil diamankan pihak kepolisian. SP/FM

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.  

Pelaku berinisial HAS (43) warga Manukan Kulon, Kecamatan Tandes Surabaya diamankan pihak kepolisian saat berada di kamar kosnya yang beralamat di Kecamatan Sambikerep Surabaya.

"Kami amankan pelaku saat di kamar kosnya. Pelaku merupakan Pengedar sekaligus Penyimpan Narkotika jenis Sabu," ungkap Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Yadwivana Jumbo Qantasson.Senin (18/1).

Kronologi kejadian

Pada saat anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap narkotika, polisi mendapat informasi tentang adanya seseorang yang menjadi pengedar sekaligus menyimpan, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. 

Dari hasil penggeledahan itu dilakukan penangkapan terhadap tersangka HAS. Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu ia dapat dari seseorang yang bernama  SR yang berstatus DPO dengan cara membeli di jalan Kalimas Surabaya.

Dari penindakan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket plastik kecil yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat 1,11 (satu koma sebelas) gram beserta plastik pembungkusnya. Kemudian satu buah timbangan kecil elektrik warna hitam, satu bendel plastik kecil, satu buah scrop yang terbuat dari sedotan plastik, dan satu buah HP merk Vivo type Y12 warna merah.fm

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…