Apes, lagi Transaksi Narkotika, Eh...Keburu Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Khusnul Arifin tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan barang bukti sabu 0, 40 gram . SP/HENDARWANTO
Khusnul Arifin tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan barang bukti sabu 0, 40 gram . SP/HENDARWANTO

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Khusnul Arifin, 23, alias Ipin tak berkelit digelandang ke Polsek Sawahan. Warga Jalan Karangrejo yang tinggal di Jalan Wonokitri Gang Besar, Surabaya ini ditangkap saat hendak mengantarkan sepoket sabu ke M (buron) yang tak lain temannya sendiri.Tersangka kini sudah dijebloskan ke tahanan Polsek Sawahan. 

Menurut informasi, terbongkarnya kasus penyalahgunaan narkotika ini berawal dari informasi masyarakat kepada anggota reskrim Polsek Sawahan bila tersangka hendak transaksi sabu. 

Tersangka saat itu mengantarkan sepoket sabu ke temanya M di Jalan Wonokitri Besar, Surabaya, Senin (18/1) sekitar pukul 01.30. Polisi yang sudah menguntit tersangka lantas melakukan penghadangan dan penggeledahan badan. 

"Tersangka jalan kaki. Dia hendak menemui temannya M (buron) dengan maksud memberikan pesanan narkotika jenis sabu," ungkap Kapolsek Sawahan Kompol Wisnu Setyawan Kuncoro melalui Kanit Reskrim Iptu Ristitanto, Minggu (24/1).

Setelah digeledah, lanjut Risti, ditemukan barang bukti sabu 0, 40 gram dari genggaman tangan kanan tersangka. Uniknya, barang haram tersebut disimpan tersangka di dalam bungkus rokok merek Sampoerna A Mild 16. 

"Satu poket sabu diselipkan dalam bungkus rokok tersebut untuk mengelabui anggota," bebernya.

Ditemukannya kristal haram tersebut membuat tersangka tak dapat mengelak. Ia mengakui bila membawa sabu hendak dikirim ke M.

"Belinya dari Emyu (buron). Sabu dibeli dengan harga Rp 400 ribu menggunakan uang M," ucap Arifin di depan penyidik.nt

Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…