39 Poket Sabu Disita Polisi dari Tangan Pengedar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka saat diamankan Polsek Gayungan dengan barang bukti 39 poket sabu sabu Kamis (28/1/2021)
Tersangka saat diamankan Polsek Gayungan dengan barang bukti 39 poket sabu sabu Kamis (28/1/2021)

i

 SURABAYAPAGI,Surabaya - Anggota reskrim Polsek Gayungan harus menghentikan petualangan Ismail, 19, sebagai kurir sekaligus pengedar sabu-sabu yang berakhir di penjara Polsek Gayungan. Warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Suropati, Surabaya ini dicokok polisi di warung kopi (warkop) sekitar rumahnya, Sabtu (22/1).

Dari tangan tersangka, anggota menyita 39 poket sabu dengan berat kotor sekitar 11, 83 gram. 

Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto mengungkapkan, tersangka ditangkap saat hendak transaksi sabu di warkop Jalan Dukuh Bulak Banteng Suropati, Surabaya sekitar pukul 22.00.

"Barang bukti sabu disimpan dalam dompet. Sempat dibuang di bawah meja warkop," ujar Hedjen, Kamis (28/1). Setelah diambil dan digeledah, lanjut Hedjen, di dalam dompet kecil warna hitam itu ditemukan tiga plastik sedang. 

Plastik pertama berisi 20 poket sabu dengan berat  kotor 6,21gram. Plastik kedua berisi 15 poket sabu seberat 4,26 gram, dan plastik ketiga berisi 4 poket sabu dengan berat 1, 36 gram.

"Total barang bukti sabu 39 poket dengan berat 11, 83 gram," tegasnya. Mantan Ketua Tim Respati Sat Sabhara Polrestabes Surabaya ini menjelaskan, 39 poket sabu tersebut merupakan milik paman tersangka berinisial MK (buron) warga setempat.

Sesuai rencana, sabu tersebut hendak dikirim ke seorang pemesan yang hendak bertransaksi dengan tersangka. "Sabu-sabu dijual dengan harga bervariasi. Ada yang per poket Rp 200 ribu, Rp 150 ribu dan Rp 100 ribu," urainya.

 Sementara kepada penyidik, tersangka Ismail mengaku sudah menjadi kurir dan membantu MK mengedarkan sabu kurang lebih satu tahun.nt

Tag :

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…