Kapolresta Blitar dan Tiga Pilar Bagi-Bagi Ratusan Masker

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembagian masker oleh Kapolres Blitar AKBP Leonard bersama Muspika Kec Sutojayan. SP/Les
Pembagian masker oleh Kapolres Blitar AKBP Leonard bersama Muspika Kec Sutojayan. SP/Les

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tak peduli hujan mengguyur dengan lebatnya, Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela bersama tiga pilar dan jajaran Muspika Kec Sutojayan bagi bagi ratusan masker di beberapa titik di pasar Sutojayan pada Selasa  (2/2). Kegiatan tersebut diawali di tepi tepi jalan raya Sutojayan sejak pukul 14.00 WIB. 

Menurut AKBP Leonard, ini merupakan bentuk kepedulian kita untuk mencegah penyebaran Covid-19 setelah Kab Blitar  masuk zona merah.

Kegiatan yang dikemas dengan dialogis dan humanis ini baik Kapolres dan Pimpinan Kec Sutojayan juga para Anggota Sat Lantas dan Sabhara Polres Blitar membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar. 

AKBP Leonard mengatakan, pihaknya mengingatkan kembali pada masyarakat tentang pentingnya memakai masker sebagai salah satu syarat protokol kesehatan, untuk meningkatkan kedisiplinan khususnya menggunakan Masker.

“Hari ini kita membagikan masker selain dalam pasar ini, karena hujan, sebelumnya kita membagikan di sepanjang jalan Raya Sutojayan ini bersama Muspika Kec Sutojayan," kata AKBP Leonard pada beberapa wartawan.

Pasalnya, lanjut orang nomor satu di Polres Blitar ini, kurang disiplinnya masyrakat sehingga Kabupaten Blitar masih Zona Merah.

"Kita terus menggalakan PPKM di setiap saat bersama TNI POLRI dan Satpol PP juga tim Satgas Covid, rupanya masyarakat masih kendor kedisiplinan untuk mengarah pencegahan covid ini, maka pembagian masker ini terus dilaksanakan sampai 10 hari kedepan di tempat berbeda," tandas AKBP Leonard.

Pembagian masker akan dilakukan dalam waktu 10 hari ke depan, dengan sasaran areal publik, keramaian yang terdapat berkumpulnya masyarakat seperti pasar dan pertokoan, selain pembagian Masker Kapolres Blitar dan Muspika  memberikan pemahaman pemakaian masker yang benar. 

“Setiap hari kedepannya kita terus melakukan pembagian masker selain kita tetap melakukan Operasi Yustisi, walau vaksinasi terus berjalan, kunci utama pencegahan adalah kesadaran masyarakat sendiri selain mematuhi protokol kesehatan termasuk penggunaan masker yang benar, yaitu menutupi hidung,  mulut termasuk jaga jarak, ingat ya Maskermu melindungiku, Maskerku melindungimu," pungkas Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Rudi Purwanto. Les

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…