Perangi Narkotika & Obat Terlarang, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk 19 Tersangka dalam Sebulan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota, Saat penyampaian Relis dan tunjukan BB. SP/ Lestariono
Kapolres Blitar Kota, Saat penyampaian Relis dan tunjukan BB. SP/ Lestariono

i

SURABAYAKAGI.com, Blitar- Dalam kurun waktu 1 bulan sejak awal April sampai 30 April 2026, Satresnarkoba Polres Blitar berhasil membekuk 19 tersangka yang di duga edar barang haram berupa Narkotika dan Obat obatan terlarang jenis Doble L dan Pilkoplo, uniknya dalam peredaran Narkotika jenis sabu tersangka gunakan metode Paket Hemat, dan dari ke 19 tersangka itu ada beberapa tersangka merupakan Residivis dngan kasus yang sama, dari ke 19 tersangka Polisi berhasil menyita dari pada tersangka berupa 34,39 Gram sabu, 3 butir Pil Ekstasi,dan 5.987 butir Pil Doble L, selain uang juga belasan HP, kini ke 19 tersangka masih jalani pemeriksaan

Hal itu di sampaikan langsung Kapolres Blitar Kota Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK M.IK dalam relisnya Senen (18/6'26) siang, orang nomer satu di Polres Blitar Kota itu menyampaikan, untuk tersangka edar Sabu rata rata membeli barang serbuk putih itu dari luar daerah, Surabaya,Kediri,Madiun dan Kab.Malang dalam jumlah besar sebelum di edarkan sabu sabu tersebut di pecah ( di pisah ) dngan paket kecil yang di kemas dalam plastik² kecil untuk dibedaekan di wilayah Blitar Raya.

"Setelah sabu berhasil di pecah di kemas kecil kecil dengan pola Paket Hemat yang di jual seharga Rp.500 ribu perpaket."Terang AKBP Kalfaris Lalo. 

AKBP Kalfaris secara gamblang menjelaskan bahwa dari 19 tersangka 14 di antaranya merupakan Residivis dengan kasus Sabu dan okerbaya dua diantaranya tersangka pelaku spesialis, sedang untuk 6 pelaku edar pil Ekstasi merupakan Residivis, sedang peredarannya di wilayah jajaran hukum Polres Blitar 6 di wilayah Kecamatan, sedang sisanya di 5 wilayah kecamatan kabupaten Blitar, Kec.Kanigoro, Kec Sutojayan,Kec.Garum dan Kec.Wonotirto.

"Kita terus melakukan upaya penindakan dan pengawasan tentang peredaran. Narkoba dan sejenisnya di wilayah Blitar Raya, sekaligus kami minta masarakat untuk memberikan informasi bila mengetahui peredaran aktifitas peredaran Narkoba maupun obat obatan terlarang yg bisa di jerat hukum." Tegas Panen Polri dngn dua mekati kuning di pundaknya ini.

Mengakhiri relisnya AKBP Kalfaris menyampaikan untuk pasal pasal untuk ancaman hukuman terhadap para tersangka yang di jerat UU.RI No. 35/2009 tentang Narkotika, UU.RI No.1/2023 tentang KUHP Nasional, serta UU.RI.No.17 ,tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman seumur hidup, Relis di akhiri dngn menunjukan BB.Les

Berita Terbaru

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengubah arah arus lalu lintas di kawasan Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates,…

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Setelah 7 tahun kehilangan predikat Wistara pada penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS). Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampaknya mulai…

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…

Genjot Pajak Daerah, 105 Tapping Box Dipasang di Hotel dan Restoran Kota Mojokerto

Genjot Pajak Daerah, 105 Tapping Box Dipasang di Hotel dan Restoran Kota Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 17:58 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto memasang 105 unit alat tapping box di sejumlah hotel dan …