Perangi Narkotika & Obat Terlarang, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk 19 Tersangka dalam Sebulan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota, Saat penyampaian Relis dan tunjukan BB. SP/ Lestariono
Kapolres Blitar Kota, Saat penyampaian Relis dan tunjukan BB. SP/ Lestariono

i

SURABAYAKAGI.com, Blitar- Dalam kurun waktu 1 bulan sejak awal April sampai 30 April 2026, Satresnarkoba Polres Blitar berhasil membekuk 19 tersangka yang di duga edar barang haram berupa Narkotika dan Obat obatan terlarang jenis Doble L dan Pilkoplo, uniknya dalam peredaran Narkotika jenis sabu tersangka gunakan metode Paket Hemat, dan dari ke 19 tersangka itu ada beberapa tersangka merupakan Residivis dngan kasus yang sama, dari ke 19 tersangka Polisi berhasil menyita dari pada tersangka berupa 34,39 Gram sabu, 3 butir Pil Ekstasi,dan 5.987 butir Pil Doble L, selain uang juga belasan HP, kini ke 19 tersangka masih jalani pemeriksaan

Hal itu di sampaikan langsung Kapolres Blitar Kota Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK M.IK dalam relisnya Senen (18/6'26) siang, orang nomer satu di Polres Blitar Kota itu menyampaikan, untuk tersangka edar Sabu rata rata membeli barang serbuk putih itu dari luar daerah, Surabaya,Kediri,Madiun dan Kab.Malang dalam jumlah besar sebelum di edarkan sabu sabu tersebut di pecah ( di pisah ) dngan paket kecil yang di kemas dalam plastik² kecil untuk dibedaekan di wilayah Blitar Raya.

"Setelah sabu berhasil di pecah di kemas kecil kecil dengan pola Paket Hemat yang di jual seharga Rp.500 ribu perpaket."Terang AKBP Kalfaris Lalo. 

AKBP Kalfaris secara gamblang menjelaskan bahwa dari 19 tersangka 14 di antaranya merupakan Residivis dengan kasus Sabu dan okerbaya dua diantaranya tersangka pelaku spesialis, sedang untuk 6 pelaku edar pil Ekstasi merupakan Residivis, sedang peredarannya di wilayah jajaran hukum Polres Blitar 6 di wilayah Kecamatan, sedang sisanya di 5 wilayah kecamatan kabupaten Blitar, Kec.Kanigoro, Kec Sutojayan,Kec.Garum dan Kec.Wonotirto.

"Kita terus melakukan upaya penindakan dan pengawasan tentang peredaran. Narkoba dan sejenisnya di wilayah Blitar Raya, sekaligus kami minta masarakat untuk memberikan informasi bila mengetahui peredaran aktifitas peredaran Narkoba maupun obat obatan terlarang yg bisa di jerat hukum." Tegas Panen Polri dngn dua mekati kuning di pundaknya ini.

Mengakhiri relisnya AKBP Kalfaris menyampaikan untuk pasal pasal untuk ancaman hukuman terhadap para tersangka yang di jerat UU.RI No. 35/2009 tentang Narkotika, UU.RI No.1/2023 tentang KUHP Nasional, serta UU.RI.No.17 ,tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman seumur hidup, Relis di akhiri dngn menunjukan BB.Les

Berita Terbaru

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terus memperkuat pelayanan keimigrasian dalam penyelenggaraan ibadah haji  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menerapkan …

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Dindik) kembali memberikan perhatian khusus kepada Ketua OSIS dan penghafal k…

BRI Kanca Krian Peduli, Bantu Perangkat Komputer ke MI Ar-Rosyad Prambon

BRI Kanca Krian Peduli, Bantu Perangkat Komputer ke MI Ar-Rosyad Prambon

Senin, 18 Mei 2026 15:44 WIB

Senin, 18 Mei 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Melalui program TJSL/CSR  BRI Peduli, Bri Kanca Krian  memberikan bantuan berupa 17 komputer kepada MI Ar-Rosyad, Simogirang, k…

Temui Dubes Yaman, Khofifah Dorong Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Dagang

Temui Dubes Yaman, Khofifah Dorong Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Dagang

Senin, 18 Mei 2026 15:41 WIB

Senin, 18 Mei 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam memperkuat hubungan bilateral, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Senin 18 Mei 2026, menerima kunjungan Duta Besar…

Lumajang Rampungkan Pembangunan 36 Gedung Koperasi Desa Merah Putih

Lumajang Rampungkan Pembangunan 36 Gedung Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 15:01 WIB

Senin, 18 Mei 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), saat ini Pemerintah…

Penjualan Sapi Kurban di Madiun Lesu Imbas Nilai Rupiah Terjun Bebas ke Level Terendah

Penjualan Sapi Kurban di Madiun Lesu Imbas Nilai Rupiah Terjun Bebas ke Level Terendah

Senin, 18 Mei 2026 14:38 WIB

Senin, 18 Mei 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Mengikuti melemahnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat hingga ke level terendah. Hal itu mempengaruhi kondisi ekonomi…