Pemerintah dan BPJS Kesehatan Berupaya Pastikan Kecukupan JKN-KIS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris. SP/ Julian
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris. SP/ Julian

i

SURABAYAPAGI.com Jakarta - Pemerintah dan BPJS Kesehatan telah berupaya memastikan kecukupan pembiayaan Program JKN-KIS. Hal ini dilakukan agar melalui program ini masyarakat tidak terhambat dalam mengakses layanan kesehatan. Sampai dengan akhir tahun 2020, pendanaan program ini terhitung cukup bahkan cashflow/arus kas DJS Kesehatan mulai surplus dan kondisi keuangan berangsur sehat.

“Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019. Data unaudited mencatat, setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp18,7 Triliun. Selain itu dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan pada tahun 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris.

“Tentu untuk prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di masa pandemi Covid-19, kita akan terus pantau. Dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi Indonesia. Namun kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan. Tongkat estafet ini diharapkan dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang,” tambah Fachmi.

Cashflow DJS Kesehatan yang cukup ini, tentu juga akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan. BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta. Fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien.

“Di tahun 2020, angka kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan Program JKN-KIS naik dibanding tahun sebelumnya. Untuk angka kepuasan peserta, tahun 2019 memperoleh angka 80,1% di tahun 2020 naik menjadi 81,5%. Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3% di tahun 2020 dari angka 79,1% di tahun 2019,” ujar Fachmi.

Ia juga menghimbau Peserta JKN-KIS juga diharapkan secara aktif memberikan feedback (umpan balik) atas layanan yang diberikan oleh faskes dalam rangka perbaikan dan komitmen layanan yang diberikan. Serta tetap rutin membayar iuran dan menaati prosedur pelayanan sesuai dengan ketentuan, sebagai wujud dukungan atas keberlangsungan Program JKN-KIS.

“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi masyarakat khususnya peserta JKN-KIS yang rutin membayar iuran. Terima kasih juga kepada fasilitas kesehatan, kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Daerah serta DPR RI yang turut mengawal dan berkontribusi dalam upaya keberlangsungan Program JKN-KIS,” ujar Fachmi.

Fachmi menambahkan, saat ini masih perlu adanya upaya bersama juga untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan. Dalam pasal 37 disebutkan kesehatan keuangan aset DJS Kesehatan diukur berdasarkan aset bersih DJS Kesehatan dengan ketentuan yaitu paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan; dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.

“Aset neto yang sehat ini dihitung, jika dalam istilah asuransi bisa dikatakan sebagai modal minimum atau Risk Based Capital (RBC) dari DJS Kesehatan untuk mengelola Program JKN-KIS. Tentu upaya penyehatan DJS Kesehatan ini terus diupayakan Pemerintah untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta tetap optimal,” ujar Fachmi. Jul

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…