Ruas Jalan Rusak, Dishub Kediri Gelar Operasi Angkutan di Jalan Raya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lubang di salah satu ruas jalan di Kabupaten Kediri yang diberi tanda berupa pohon randu oleh warga. SP/ Dishub Kediri
Lubang di salah satu ruas jalan di Kabupaten Kediri yang diberi tanda berupa pohon randu oleh warga. SP/ Dishub Kediri

i

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri menggelar operasi gabungan di Jalan Raya Pagu - Plemahan – Jombang dengan menyasar kendaraan besar seperti truk pengangkut pasir, yang menyebabkan Jalan Raya Pagu - Plemahan mengalami rusak berat. Sebelumnya, operasi serupa juga dilakukan di Jalan Raya Kediri - Wates.

Menanggpai hal tersebut, Joko Suwono, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri dikonfirmasi wartawan usai kegiatan, mengatakan pihaknya menghentikan sebanyak 196 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 20 kendaraan di antaranya kedapatan melanggar. Diantaranya 7 kendaraan melanggar batas dimensi, 6 kendaraan melanggar kelas jalan, dan 7 kendaraan kir-nya mati.

"Semua yang melanggar dilakukan penindakan tilang, dengan melakukan penahanan barang bukti berupa buku uji berkala atau smart card," terangnya, Minggu (28/3/2021).

Joko juga mengimbau seluruh pemilik kendaraan angkutan beserta sopir untuk menaati aturan berlalu lintas di jalan raya, bila tidak ingin mendapatkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

"Operasi gabungan atau razia seperti ini akan terus dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Kediri yang tertib berlalu lintas," pungkas Joko.

Sebelumnya, sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kediri mengalami kerusakan parah akibat dilalui oleh truk-truk bermuatan pasir yang melebihi tonase. Bahkan di ruas Jalan Raya Kediri - Wates yang masuk Desa Janti dan Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri ditanami pohon oleh warga setempat.

Selain itu, Bupati Kediri, H. Hanidhito Himawan Pramana instruksikan kepada Dinas Perhubungan supaya memgambil tindakan tegas kepada truk pasir yang melintas di jalan raya bila tidak sesuai aturan. Operasi gabungan dipimpin langsung Joko Suwono, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kediri.

Warga terpaksa menanam pohon sebagai tanda karena lubang jalan itu cukup dalam, sehingga dinilai membahayakan pengendara. Dsy9

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…