Dewan Gelar Paripurna Jawaban Bupati Mojokerto Terkait Tiga Raperda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda.  SP/Dwy Agus Susanti
Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYA PAGI, Mojokerto - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Mojokerto atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto terkait tiga Raperda, Senin (5/4/2021) siang.

Raperda tersebut antara lain, Raperda tentang ketahanan pangan daerah, Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta Raperda tentang fasilitas di pesantren

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mojokerto, Subandi dan M.Sholeh tersebut ini di hadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Forkopimda, Kepala OPD dan Pj Sekda Kabupaten Mojokerto Himawan Estu Subagio serta 28 anggota dewan. 

Dalam penyampaian jawabanya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengungkapkan mengingat cukup banyak pertanyaan saran dan masukan dari masing-masing fraksi terhadap 3 rancangan maka pihaknya menyampaikan jawaban terhadap hal-hal yang bersifat umum.

tentang cadangan pangan ada pencermatan dari salah satu fraksi yang mempertanyakan bagaimana bentuk konkrit dalam melindungi dan memberdayakan petani dan pelaku usaha pangan sebagai produsen pangan yang dalam hal ini merupakan kewajiban dari pemerintah daerah, 

"Mengenai bentuk kongkrit Raperda tentang ketahanan pangan, pemerintah daerah akan melaksanakan pemberian bantuan dana untuk memanfaatkan hasil pertanian yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk pengolahan menjadi produk pangan sehingga dapat dijual kepada masyarakat dengan harga yang bersaing," jelasnya.

Selanjutnya, lanjut Bupati, terkait dengan pertanyaan dari salah satu fraksi mengenai bagaimana upaya pemberantasan peredaran Narkoba di kalangan siswa mahasiswa serta masyarakat lainnya. Ia akan berkomitmen untuk terus menggalakkan sosialisasi ataupun pembinaan kepada masyarakat termasuk di lingkungan sekolah.

"Di samping itu upaya pemberantasan peredaran narkoba juga dilakukan dengan cara meningkatkan peran serta masyarakat. Termasuk di kalangan pendidikan untuk membentuk relawan dan penggiat anti narkoba yang akan bertugas menciptakan lingkungan bersih narkoba," ungkapnya. Dwy/adv

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Pidato Bahasa Madura di Puncak Hari Jadi ke-757, 16 Penghargaan Jadi Kado Istimewa

Bupati Sumenep Pidato Bahasa Madura di Puncak Hari Jadi ke-757, 16 Penghargaan Jadi Kado Istimewa

Minggu, 01 Nov 2026 12:52 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Puncak Peringatan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep berlangsung unik dan berbeda. Upacara yang digelar di depan Masjid Jamik…

Perkuat KDMP, Pemkab Bojonegoro Dorong Peningkatan Kapasitas Pengurus

Perkuat KDMP, Pemkab Bojonegoro Dorong Peningkatan Kapasitas Pengurus

Minggu, 01 Nov 2026 12:47 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Guna memperkuat kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro…

Tekan Inflasi, DKPP Kota Madiun Gencarkan Gerakan Pangan Murah Bergilir

Tekan Inflasi, DKPP Kota Madiun Gencarkan Gerakan Pangan Murah Bergilir

Minggu, 01 Nov 2026 12:40 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam menekan inflasi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, terus menggencarkan Gerakan Pangan…

Parade Juang 2026, Dishub Surabaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 14 Titik Kantong Parkir

Parade Juang 2026, Dishub Surabaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 14 Titik Kantong Parkir

Minggu, 01 Nov 2026 12:35 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mendukung kelancaran Parade Juang 2026 pada Minggu (01/11/2026), Dinas Perhubungan (dishub) Kota Surabaya menyiapkan rekayasa…

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Peredaran Minuman Keras Tak Sesuai Perizinan

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Peredaran Minuman Keras Tak Sesuai Perizinan

Minggu, 01 Nov 2026 12:30 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan…

Berpotensi Picu Kemacetan, Pemkot Surabaya Segel 23 Unit Kios Tak Berizin

Berpotensi Picu Kemacetan, Pemkot Surabaya Segel 23 Unit Kios Tak Berizin

Minggu, 01 Nov 2026 12:23 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berpotensi menjadi pemicu kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel sebanyak 23 unit kios di Jalan Tambak…