Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pertemuan Tim Terpadu Pertambangan dengan pengusaha Galian C di ruang rapat Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, Rabu (6/5/2026)
Pertemuan Tim Terpadu Pertambangan dengan pengusaha Galian C di ruang rapat Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, Rabu (6/5/2026)

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak berizin hasil temuan dalam monitoring. 

Mereka dihadirkan untuk dimintai keterangan sekaligus membuat surat pernyataan menutup praktik ilegal tersebut. 

Dari pantauan Surabaya Pagi, Pertemuan yang dilakukan di ruang rapat Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, Rabu (6/5/2026) siang tadi sempat diwarnai ketegangan.

Seorang perwakilan pengusaha memprotes data yang disuguhkan tim MBLB karena dianggap usang. “Itu data tahun 2011, ngapain diunggah lagi, ” protesnya. 

Situasi jadi panas lantaran pihak tim MBLB menyampaikan argumentasi pembelaan dengan keras pula. Beruntung suasana segera dapat kondusif setelah Ketua Tim Satgas MBLB Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko yang memimpin rapat menyatakan siap menerima perubahan data. 

Dimintai konfirmasi Teguh menjelaskan, Tim Terpadu MBLB bakal memfasilitasi proses perijinan galian C. 

Namun posisi lahan galian liar tersebut mayoritas berdiri di atas lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan, dan kawasan industri.

“Kita sudah membuat kesepakatan dalam berita acara, bahwa pemda akan memfasilitasi teman-teman (pengusaha) yang mengajukan ijin. Kita bantu prosesnya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, ” katanya usai rapat. 

Dalam pertempuran yang dihadiri seluruh Bapenda, Pol PP, Dishub, Kejaksaan Negeri, TNI/Polri terungkap jumlah titik pertambangan MBLB di telatah Majapahit ini sebanyak 146 obyek. Terdiri dari tambang berijin aktif 6 obyek, tidak berijin aktif 28 obyek, tambang tidak berijin tidak aktif 112 obyek. 

Teguh Gunarko yang juga Sekdakab Mojokerto itu mencatat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp22,5 miliar pertahun, tambang berijin Rp10,5 miliar pertahun, tambang tidak berijin aktif Rp12 miliar pertahun. 

Pihaknya juga menegaskan komitmen berita acara tersebut. “Selanjutnya, pengusaha akan mengurus perijinan. Tetapi apabila ijin tidak keluar, maka mereka secara sadar akan menutup tambangnya, ” tandasnya.

Berita acara ini menjadi buah simalakama bagi pengusaha. Sebab, mayoritas lahan galian itu berdiri di kawasan terlarang. 

“Soal tambang yang berdiri di atas lahan LP2B itu adalah kewenangan Propinsi. Kalau ijin belum keluar ya tidak boleh melakukan pertambangan, ” tegasnya. 

Sekedar informasi, aktivitas tambang bodong ini dianggap telah merugikan pemda dan masyarakat. Sebab, Pemkab Mojokerto kehilangan potensi PAD dari pajak sekitar Rp 12 miliar, dampak kerusakan lingkungan, dampak kerusakan infrastruktur dan menurutnya kepatuhan pembayaran wajib pajak daerah. 

Pemilik tambang malas bayar pajak ke pemda, karena kalah bersaing dengan yang ilegal. dwi

Berita Terbaru

Dugaan Skandal Tunjangan DPRD Ponorogo, Eks Anggota Dewan hingga Mantan Setwan Diperiksa Kejaksaan

Dugaan Skandal Tunjangan DPRD Ponorogo, Eks Anggota Dewan hingga Mantan Setwan Diperiksa Kejaksaan

Senin, 18 Mei 2026 19:27 WIB

Senin, 18 Mei 2026 19:27 WIB

Foto 1: Foto 2:   SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo secara senyap tengah mengusut dugaan kasus hukum baru di lingkungan Dewan …

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengurus yang baru dilantik untuk segera melakukan aksi nyata, menjaga mentalitas dan membuang jauh-jauh kata mengeluh, karena itu…

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Satreskrim Polres Gresik kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi p…

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pijar semangat sebagai sekolah gudangnya prestasi tak pernah padam, SMP Negeri 1 Sidoarjo selalu sukses meraih Juara 1 diberbagai…

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terus memperkuat pelayanan keimigrasian dalam penyelenggaraan ibadah haji  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menerapkan …

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Dindik) kembali memberikan perhatian khusus kepada Ketua OSIS dan penghafal k…