Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerintah Kabupaten Mojokerto saat melakukan lawatan ke KPK RI untuk mematangkan rencana relokasi ibu kota kabupaten ke Mojosari.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto saat melakukan lawatan ke KPK RI untuk mematangkan rencana relokasi ibu kota kabupaten ke Mojosari.

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah satunya dengan melakukan konsultasi ke KPK RI di Jakarta, kemarin.

Kosultasi tersebut juga untuk melaporkan hasil tindak lanjut dari monitoring verifikasi dan validasi lapangan KPK yang dilakukan pada 25–27 November 2025 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko menjelaskan, kunjungan ke KPK ini dipinpin langsung Bupati Gus Barra dan Ketua DPRD Ayni Zuhro..

"Sekali lagi, beberapa hari yang lalu, kami ada Pak Bupati, Ibu Ketua DPRD dan Jajaranya serta OPD terkait sengaja melakukan langkah pro aktif untuk datang ke Gedung KPK. Tujuannya, adalah meminta arahan KPK agar perpindahan pusat pemerintahan ke Mojosari berjalan sesuai prosedur, meminimalisir risiko hukum, dan memastikan tata kelola anggaran yang bersih," jelasnya, Sabtu (14/3/2026).

Teguh juga menyampaikan, kunjungan tersebut juga untuk melaporkan perbaikan kinerja mengenai pengelolaan hibah dan pokir DPRD.. 

"Pasalnya, saat monev KPK tahun 2025 lalu, Pemkab Mojokerto didorong untuk melakukan pembenahan tata kelola hibah, Pokir (Pokok-Pokok Pikiran), dan pengadaan barang/jasa," tegasnya.

Sekedar informasi, pemimdahan relokasi ibu kota ke Mojosari bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, memeratakan pertumbuhan ekonomi, dan menormalisasi tata pemerintahan kabupaten.

Pusat pemerintahan saat ini masih berada di dalam wilayah Kota Mojokerto, dan rencana ini bertujuan mengembalikan pusat pemerintahan ke wilayah kabupaten.

Proses ini melibatkan penyusunan naskah akademik yang komprehensif, mempertimbangkan konektivitas wilayah, pertumbuhan penduduk, dan kemampuan keuangan daerah. dwi

 

 

 

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…