Pengambilan PIN PPDB Jatim Mulai Dibuka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar halaman ppdbjatim.net/pin. SP/PPDB JATIM
Tangkapan layar halaman ppdbjatim.net/pin. SP/PPDB JATIM

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Tahun ajaran baru akan segera dimulai, tahapan pengambilan PIN (Personal Identification Number) untuk pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB) Jatim 2021 dibuka pada Senin (19/4/2021).  Pengambilan PIN dan menentukan titik rumah dengan aplikasi geolokasi melalui situs ppdbjatim.net bisa dilakukan hingga 31 Mei 2021 secara online.

Berbeda dengan tahun lalu, pengambilan PIN untuk tahun 2021 bakal berlangsung lama, "Kalau tahun 2020 pengambilan PIN cuma 12 hari, tahun ini bisa dilakukan hingga jalur terakhir PPDB,"urai Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim,  Alfian Majdi, kemarin.

Namun, ia menghimbau pengambilan PIN dilakukan sejak awal jika memang berniat mendaftar SMA di https://ppdbjatim.net/pin . Pasalnya PPDB Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK) dibuka pada 3 Mei 2021.

Alfian menjelaskan prosedur pengambilan PIN terdapat beberapa kategori. Yaitu bagi siswa lulusan jatim tahun 2021, kemudian bagi siswa lulusan jatim tahun 2021 yang tidak/belum diisikan oleh sekolahnya dan bagi siswa luar jatim atau lulusan jatim tahun lalu.

"Untuk lulusan tahun ini yang nilai rapornya sudah didaftarkan tinggal login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir. Kemudian mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili,"paparnya. Setelah itu menentukan titik lokasi rumah. Jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Sementara bagi siswa siswa lulusan Jatim tahun ini (2021) yang  belum diisikan nilai rapornya, setelah login maka harus mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor persemester.

Kemudian mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.  "Selebihnya sama, setelah menentukan titik lokasi rumah dan jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN,"urainya.sr/na

 

Berita Terbaru

Kinerja APBN Mojokerto Raya Terjaga Baik Ditengah Guncangan Ekonomi Global

Kinerja APBN Mojokerto Raya Terjaga Baik Ditengah Guncangan Ekonomi Global

Selasa, 28 Apr 2026 10:25 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 10:25 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kondisi carut marut perekonomian global dampak dari perang di timur tengah tak membuat kinerja APBN Mojokerto Raya…

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK!  ‎

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK! ‎

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pengembang dan pengurus STIKes dalam kasus dugaan pemerasan yang…

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…