Panggil Seluruh Kepsek SMPN, DPRD Kota Mojokerto Hearing Bahas Seragam Sekolah

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh kepala SMP negeri se-Kota Mojokerto di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Rabu (15/7/2026). SP/ DWI
Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh kepala SMP negeri se-Kota Mojokerto di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Rabu (15/7/2026). SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh kepala SMP negeri se-Kota Mojokerto di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Rabu (15/7/2026). 

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pengadaan seragam sekolah yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Indro Tjahjono, didampingi anggota Komisi III, Budiarto dan Sugiyanto, S.H Hadir pula seluruh kepala SMP negeri se Kota Mojokerto. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Indro Tjahjono menjelaskan bahwa DPRD menerima surat pengaduan dari masyarakat yang menyebut adanya surat edaran kepada wali murid untuk membeli seragam melalui sekolah. 

Menurutnya, DPRD perlu memastikan apakah praktik tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami ingin mendapatkan penjelasan langsung dari pihak sekolah, khususnya SMP Negeri 3. Pengaduan yang masuk menyebutkan adanya surat yang mengarahkan wali murid membeli seragam melalui sekolah. Kami juga meminta klarifikasi apakah praktik serupa terjadi di sekolah lain," ujar Hendro.

Ia menegaskan, berdasarkan Pasal 12 Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik. 

Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat memberikan bantuan seragam kepada peserta didik sesuai kemampuan.

Indro juga mengingatkan bahwa sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, apabila terdapat penggalangan dana, mekanismenya harus melalui komite sekolah dan bersifat sukarela, bukan berupa pungutan yang mengikat.

"Kalau ada iuran atau bantuan, harus melalui komite sekolah dan sifatnya sukarela. Tidak boleh ada unsur pemaksaan kepada orang tua atau wali murid," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMP Negeri 3 Kota Mojokerto, Rejo, S.Pd., M.Pd., membantah adanya kewajiban membeli atribut sekolah melalui sekolah.

Menurutnya, pihak sekolah sejak awal telah menyampaikan kepada seluruh orang tua bahwa Pemerintah Kota Mojokerto memberikan bantuan berupa tiga stel kain seragam bagi siswa baru. Bahkan pada tahun sebelumnya, siswa juga memperoleh bantuan tas dan sepatu.

Namun demikian, banyak orang tua yang menanyakan tempat pembelian atribut yang tidak termasuk dalam bantuan pemerintah, seperti topi, dasi, dan perlengkapan lainnya.

"Kami tidak pernah mewajibkan ataupun mengharuskan siswa membeli atribut melalui sekolah. Yang kami lakukan hanya menyediakan bagi orang tua yang membutuhkan. 

Yang disebut surat edaran itu sebenarnya adalah daftar pendataan pemesanan, bukan kewajiban membeli," jelas Rejo. dwi

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…