Panggil Seluruh Kepsek SMPN, DPRD Kota Mojokerto Hearing Bahas Seragam Sekolah

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh kepala SMP negeri se-Kota Mojokerto di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Rabu (15/7/2026). SP/ DWI
Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh kepala SMP negeri se-Kota Mojokerto di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Rabu (15/7/2026). SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh kepala SMP negeri se-Kota Mojokerto di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Rabu (15/7/2026). 

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pengadaan seragam sekolah yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Indro Tjahjono, didampingi anggota Komisi III, Budiarto dan Sugiyanto, S.H Hadir pula seluruh kepala SMP negeri se Kota Mojokerto. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Indro Tjahjono menjelaskan bahwa DPRD menerima surat pengaduan dari masyarakat yang menyebut adanya surat edaran kepada wali murid untuk membeli seragam melalui sekolah. 

Menurutnya, DPRD perlu memastikan apakah praktik tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami ingin mendapatkan penjelasan langsung dari pihak sekolah, khususnya SMP Negeri 3. Pengaduan yang masuk menyebutkan adanya surat yang mengarahkan wali murid membeli seragam melalui sekolah. Kami juga meminta klarifikasi apakah praktik serupa terjadi di sekolah lain," ujar Hendro.

Ia menegaskan, berdasarkan Pasal 12 Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik. 

Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat memberikan bantuan seragam kepada peserta didik sesuai kemampuan.

Indro juga mengingatkan bahwa sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, apabila terdapat penggalangan dana, mekanismenya harus melalui komite sekolah dan bersifat sukarela, bukan berupa pungutan yang mengikat.

"Kalau ada iuran atau bantuan, harus melalui komite sekolah dan sifatnya sukarela. Tidak boleh ada unsur pemaksaan kepada orang tua atau wali murid," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMP Negeri 3 Kota Mojokerto, Rejo, S.Pd., M.Pd., membantah adanya kewajiban membeli atribut sekolah melalui sekolah.

Menurutnya, pihak sekolah sejak awal telah menyampaikan kepada seluruh orang tua bahwa Pemerintah Kota Mojokerto memberikan bantuan berupa tiga stel kain seragam bagi siswa baru. Bahkan pada tahun sebelumnya, siswa juga memperoleh bantuan tas dan sepatu.

Namun demikian, banyak orang tua yang menanyakan tempat pembelian atribut yang tidak termasuk dalam bantuan pemerintah, seperti topi, dasi, dan perlengkapan lainnya.

"Kami tidak pernah mewajibkan ataupun mengharuskan siswa membeli atribut melalui sekolah. Yang kami lakukan hanya menyediakan bagi orang tua yang membutuhkan. 

Yang disebut surat edaran itu sebenarnya adalah daftar pendataan pemesanan, bukan kewajiban membeli," jelas Rejo. dwi

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…