Panggil Seluruh Kepsek SMPN, DPRD Kota Mojokerto Hearing Bahas Seragam Sekolah

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh kepala SMP negeri se-Kota Mojokerto di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Rabu (15/7/2026). SP/ DWI
Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh kepala SMP negeri se-Kota Mojokerto di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Rabu (15/7/2026). SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh kepala SMP negeri se-Kota Mojokerto di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Rabu (15/7/2026). 

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pengadaan seragam sekolah yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Indro Tjahjono, didampingi anggota Komisi III, Budiarto dan Sugiyanto, S.H Hadir pula seluruh kepala SMP negeri se Kota Mojokerto. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Indro Tjahjono menjelaskan bahwa DPRD menerima surat pengaduan dari masyarakat yang menyebut adanya surat edaran kepada wali murid untuk membeli seragam melalui sekolah. 

Menurutnya, DPRD perlu memastikan apakah praktik tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami ingin mendapatkan penjelasan langsung dari pihak sekolah, khususnya SMP Negeri 3. Pengaduan yang masuk menyebutkan adanya surat yang mengarahkan wali murid membeli seragam melalui sekolah. Kami juga meminta klarifikasi apakah praktik serupa terjadi di sekolah lain," ujar Hendro.

Ia menegaskan, berdasarkan Pasal 12 Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik. 

Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat memberikan bantuan seragam kepada peserta didik sesuai kemampuan.

Indro juga mengingatkan bahwa sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, apabila terdapat penggalangan dana, mekanismenya harus melalui komite sekolah dan bersifat sukarela, bukan berupa pungutan yang mengikat.

"Kalau ada iuran atau bantuan, harus melalui komite sekolah dan sifatnya sukarela. Tidak boleh ada unsur pemaksaan kepada orang tua atau wali murid," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMP Negeri 3 Kota Mojokerto, Rejo, S.Pd., M.Pd., membantah adanya kewajiban membeli atribut sekolah melalui sekolah.

Menurutnya, pihak sekolah sejak awal telah menyampaikan kepada seluruh orang tua bahwa Pemerintah Kota Mojokerto memberikan bantuan berupa tiga stel kain seragam bagi siswa baru. Bahkan pada tahun sebelumnya, siswa juga memperoleh bantuan tas dan sepatu.

Namun demikian, banyak orang tua yang menanyakan tempat pembelian atribut yang tidak termasuk dalam bantuan pemerintah, seperti topi, dasi, dan perlengkapan lainnya.

"Kami tidak pernah mewajibkan ataupun mengharuskan siswa membeli atribut melalui sekolah. Yang kami lakukan hanya menyediakan bagi orang tua yang membutuhkan. 

Yang disebut surat edaran itu sebenarnya adalah daftar pendataan pemesanan, bukan kewajiban membeli," jelas Rejo. dwi

Berita Terbaru

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…