Final, Pansus dan Pemkot Surabaya Tetapkan Tarif Sewa Dua Stadion

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Retribusi Kekayaan Aset Daerah Kota Surabaya, Mahfudz. SP/Al Qomar
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Retribusi Kekayaan Aset Daerah Kota Surabaya, Mahfudz. SP/Al Qomar

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Retribusi Kekayaan Aset Daerah Kota Surabaya, Mahfudz mengatakan, antara Pansus dan Pemkot Surabaya sudah sepakat menentukan tarif sewa, baik di Stadion Gelora Bung Tomo maupun Stadion Tambaksari.

“Satu tahun Pansus bekerja membahas Raperda pengelolaan aset daerah, akhirnya hari ini disepakati tarif sewa baik Stadion GBT maupun Gelora 10 November Tambaksari,” ujarnya di Surabaya, Kamis (22/4).

Mahfudz menjelaskan, untuk tarif sewa Stadion GBT sebesar Rp 11.580.000 /jam, dan untuk tarif sewa Gelora 10 November di Tambaksari sebesar Rp 7.500.000/jam.

“Hari Kamis ini kita sudah tanda tangan berita acara, artinya semua yang kita bahas di Pansus selama satu tahun ini sudah final hari ini, tidak ada revisi lagi soal tarif sewa stadion GBT dan Gelora 10 November Tambaksari,” tegas politisi milenial PKB Kota Surabaya ini.

Lebih lanjut Mahfudz mengatakan, sebelum tanda tangan berita acara, Pansus ingin memastikan bahwa, kebiasaan Persebaya untuk menempati GBT berapa lama, dan dijawab Kadispora Afghan, Persebaya memakai stadion biasanya enam jam.

Itu artinya, jelas Mahfudz, perjuangan Pansus agar tarif sewa GBT dipangkas kembali disetujui Pemkot Surabaya. Persebaya sendiri kan minta tarif Rp100 juta per hari, tapi Pemkot Surabaya tetap mematok Rp 444.463 juta per hari.

“Nah dengan finalisasi hari ini, maka tarif sewa jika dihitung per jam nya sebesar Rp11,5 juta, dan hasil ini pihak Persebaya setuju serta berterima kasih ke Pansus. Karena kalau masih ada kontra, tentu Bonek akan demo ke DPRD Kota Surabaya,” jelas Mahfudz.

Dirinya kembali menegaskan, harga tarif sewa GBT dan Gelora 10 November sudah final tidak boleh diganggu gugat kembali, dan nanti kita akan hitung pendapatan retribusinya dari GBT. 

“Sudah Final pembahasan tarif sewa GBT, yang kemarin-kemarin masih ribut anggap saja baru semi final,”ungkapnya. Alq

 

Berita Terbaru

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai P…

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebut ada dana besar dulunya disebar ke seribu perusahaan BUMN. Ini ia menyinggung para pemimpin BUMN…

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengklaim kelompok-kelompok itu sedari awal sudah mengetahui jika mereka dibantu atau didukung oleh…

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersiap melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Diduga Tinggal di Rumah Istri Mudanya yang Berkekerabatan dengan Keluarga Kerajaan Johor     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - NCB Interpol Indonesia Polri m…

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa Nadiem Makarim, makin tersudutkan. Senin (2/2), mantan Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan…