AKP SRP, Penyidik KPK, Terancam Hukuman Seumur Hidup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju ditahan KPK.
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju ditahan KPK.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP), terancam dijerat dua pasal pidana dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman dua pidana itu hukuman maksimal adalah seumur hidup.

Menurut ICW, jika dugaan pemerasan dan halangi penyidikan itu terbukti, maka Stepanus Pattuju dapat dijerat kombinasi Pasal 12 huruf e tentang Tindak pidana pemerasan dan Pasal 21 terkait menghalang-halangi proses hukum.

Sampai Jumat (23/4/2021) pagi tadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap oknum penyidik AKP Stefanus Robin Pattuju.

Penyidik KPK dari kepolisian itu diduga memeras Walikota Tanjungbalai HM Syahrial senilai Rp1,5 miliar.

Dari penelusuran, AKP Stepanus Robin Pattuju alias AKP SRP, baru satu setengah tahun menjadi penyidik di KPK. Menurut website diohekaton.com, perwira polisi bernama lengkap Stepanus Robin Pattuju itu merupakan lulusan Akpol Angkatan 42, dengan meraih ranking 5 saat pendidikan.

Di kepolisian, Stepanus pernah menjabat sebagai Kapolsek Gemolong, di wilayah Sragen, Jawa Tengah. Stepanus mendapatkan jabatan itu saat berpangkat inspektur satu atau Iptu.

Kenaikan pangkat dari Iptu menjadi AKP didapat Stefanus saat menjabat Kapolsek Gemolong.

Nama Stepanus mulai sering terdengar saat ditunjuk untuk menjabat Kabag Ops Polres Halmahera Selatan. Tapi, namanya mencuat bukan karena prestasi melainkan karena skandal dari perwira yang digantikannya.

Dia menggantikan AKP Roy Simangunsong, yang lengser setelah aksi demo polisi. Demo ratusan orang polisi terkait honor pengamanan pemilu.

Sebelum menjabat Kabag Ops, Stepanus sudah menjabat di Polda Maluku Utara sebagai Danki Dalmas Dit Samapta.

Atas surat telegram rahasia Kapolda Maluku Utara dengan STR Nomor: ST-946/1V/KEP/2019/ROSDM, tertanggal 29 April 2019, AKP Stepanus mengganti Kabag Ops dari AKP Roy.

Empat bulan setelah menjabat Kabag Ops Polres Halmahera Selatan, tepatnya Agustus 2009, AKP Stepanus ditugaskan Mabes Polri sebagai penyidik di KPK.

AKP Stefanus Robin diduga memeras Walikota Tanjungbalai HM Syahrial senilai Rp1,5 miliar. Stepanus mengiming-iming akan menghentikan penyidikan kasus yang melibatkan walikota termuda di Indonesia tersebut. (erc/rmc)

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…