Pendamping PKH di Surabaya Bakal Berkantor di Kelurahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) yang ada di Surabaya mulai Senin depan akan berkantor di kantor kelurahan. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA
 Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) yang ada di Surabaya mulai Senin depan akan berkantor di kantor kelurahan. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan para pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) akan membuka konsultasi dan melayani warga Kota Surabaya di kantor kelurahan mulai Senin (26/04) depan.

Langkah menjadi salah satu cara  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya unruk terus merealisasikan komitmennya untuk mendekatkan pelayanan kepada warga. Suharto Wardoyo  menjelaskan,hal ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada warga Kota Surabaya. Sebab, selama ini layanan itu biasanya dilakukan langsung di kantor Dinsos Surabaya.

“Pak Wali Kota ingin pelayanan itu tidak langsung ke dinas, tapi cukup berhenti di kelurahan, sehingga pelayanan itu didekatkan kepada warga,” kata Suharto Wardoyo, kemarin.

Sebenarnya, lanjut dia, para pendamping PKH itu merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Sosial (Kemensos), sehingga mereka berada di bawah Kemensos, bukan di bawah Pemkot Surabaya. Karenanya, ketika ada program untuk mendekatkan pelayanan kepada warga, Dinsos Kota Surabaya berkoordinasi dengan Kemensos, sehingga program ini bisa direalisasikan.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan teman-teman kelurahan se-Surabaya untuk menyiapkan tempat bagi para pendamping PKH ini, karena mereka juga akan membuka pelayanan di kantor kelurahan,” kata Anang-sapaan Suharto Wardoyo.

Namun begitu, ia memastikan bahwa para pendamping PKH itu tidak sepenuhnya berada di kantor kelurahan, waktu pelayanannya masih terbatas dan sudah dijadwalkan. Sebab, mereka juga harus menjalankan tugas utamanya yang sudah diatur oleh Kemensos.

“Jadwal pelayanannya itu untuk Bulan April, mulai tanggal 26-30 April 2021, lalu khusus Bulan Mei pada tanggal 3, 5, 7, 10, 17, 19, 21, dan 24 Mei 2021. Mereka akan buka pelayanan di kantor kelurahan mulai pukul 09.00-12.00 WIB,” tegasnya.

Oleh karena itu, Anang berharap kepada warga Kota Surabaya untuk memanfaatkan pelayanan ini untuk berkonsultasi atau pun menanyakan berbagai hal tentang bantuan yang disalurkan oleh Kemensos, terutama soal bantuan sosial pangan program sembako, program keluarga harapan (PKH), dan juga alur pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Basis Data Terpadu (BDT).

“Jadi, warga yang mau berkonsultasi tentang berbagai bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos, bisa langsung berkonsultasi kepada mereka gratis, sehingga ke depan kami harapkan bantuan yang diberikan oleh Kemensos bisa disalurkan dengan aman dan lancar di Surabaya, yang paling penting pula bantuan itu tepat sasaran bagi yang membutuhkan. Semoga ini semakin memudahkan warga Kota Surabaya,” pungkasnya.ps/na

Berita Terbaru

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil impresif dengan menaklukkan Persijap Jepara 2-0 dalam pertandingan J League 2026 yang berlangsung di S…

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Semangat dan optimisme mewarnai pemberangkatan Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Lamongan ke-XV Tahun…

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) senilai Rp21,43 miliar yang dilayangkan PT Java Fortis Corporindo terhadap mantan d…

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo– Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman …

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mencapai hasil yang maksimal di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh berhasil, diperlukan inovasi…

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…