Positif Hamil 5 Minggu, di Tengah Kisruh Rumah Tangga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nathalie Holscher. SP/ JKT
Nathalie Holscher. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Di tengah prahara rumah tangganya dengan Sule yang makin memanas, ternyata Nathalie Holscher diketahui hamil anak Sule yang sudah berjalan lima minggu.

Kabar hamil tersebut membuat kebahagiaan Sule dan Nathalie tersebut terasa sampai kepada netizen yang mendukung mereka.

Hal tersebut terlihat dalam Channel YouTube Sunnah. Ia pun menangis begitu mendengar kabar dirinya hamil anak Sule ini. Ia terus menangis di atas kasur saat diperiksa oleh salah satu dokter.

Diperlihatkan pula di sana terlihat ada hasil garis dua di sana yang berarti positif hamil. Untuk memastikan lagi, Nathalie Holscher pun akhirnya pergi ke salah satu rumah sakit.

"Nggak ada masalah ya ini, lima minggu ya ini," terang sang dokter dalam Channel Youtube Sunnah tersebut, Senin (26/4/2021).

Nathalie Hoslcher juga banyak bertanya kepada sang dokter tentang apa yang ingin dimakan dan dilakukan. Sang dokter juga menyarankan untuk banyak minum air putih selama kehamilan Nathalie Holscher.

"Banyakin minum air putih ya kalau bisa ditambah sama madu ya nggak apa-apa," terang sang dokter.

Sang dokter juga mengatakan jika Nathalie Holscher harus bahagia selama mengandung. Tidak boleh stres karena itu mempengaruhi kondisi janin.

"Nggak boleh stres ya, harus bahagia," terang sang dokter.

Selain itu, dalam unggahannya di Instagram Story tersebut, Nathalie Holscher memamerkan foto USG miliknya disertai dengan ungkapan syukurnya karena diberi momongan. "Alhamdulillah, masih enggak menyangka," tulis Nathalie.

Seperti diketahui Sule dan Nathalie Holscher menikah pada 15 November 2020 lalu. Akan tetapi di usia pernikahan yang baru menginjak 5 bulan itu, rumah tangga Nathalie Holscher dan Sule pun dihantam badai.

Sule yang mengetahui kehamilan Nathalie Holscher meminta agar sang istri pulang. Sule juga sudah merencanakan untuk bertemu langsung dengan Nathalie Holscher demi menyelesaikan masalah rumah tangga mereka. Dsy16

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…