4 Rusunawa Pemprov Jatim Digratiskan Sewa Selama 2 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemprov Jawa Timur memberikan kebijakan bebas biaya sewa rumah susun selama 2 bulan. SP/PEMPROV JATIM
Pemprov Jawa Timur memberikan kebijakan bebas biaya sewa rumah susun selama 2 bulan. SP/PEMPROV JATIM

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Dalam rangka meringankan beban masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di saat pandemi, pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberikan kebijakan bebas biaya sewa rumah susun selama 2 bulan.

 Penggratisan sewa rusunawa ini terhitung, mulai bulan Mei dan Juni 2021. Keempat rusunawa milik Pemprov Jatim yang memiliki total hunian sebanyak 867 unit tersebut, yaitu Rusunawa Sumurwelut, Rusunawa Jemundo, Rusunawa Gunungsari, dan Rusunawa SIER.

 "Di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, dan masih adanya PPKM Mikro, serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, sekaligus pendaftaran sekolah maka kami membuat kebijakan untuk membebaskan biaya sewa bagi warga penghuni di 4 Rusunawa milik Pemprov. Yakni mulai bulan Mei dan Juni 2021," terang Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, kemarin.

 "Penggratisan sewa rusunawa selama dua bulan kedepan ini, kami harap bisa sedikit meringankan beban masyarakat. Sehingga, biaya sewa bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya, dan masyarakat bisa tenang selama beribadah di bulan Ramadhan dan menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, sekaligus jelang pendaftaran sekolah," lanjutnya.

 Khofifah sapaan lekat Gubernur Jatim ini menjelaskan, kebijakan penggratisan Rusunawa tersebut juga salah satunya karena masih adanya kebijakan PPKM Mikro. Yang tentunya, juga berimbas pada menurunnya penghasilan masyarakat termasuk para penghuni Rusunawa. Karenanya, penggratisan biaya sewa rusunawa ini diharapkan bisa dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat.

 "Pemberlakuan PPKM Mikro ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19, mari kita taati bersama. Dan kita ketahui bahwa pandemi Covid-19 ini memang berdampak terhadap semua lapisan masyarakat, apalagi mereka yang menghuni rusunawa,. Tetap tinggal di Rusunawa,  Idul Fitri tahun ini jangan mudik dilu, " urainya.

 Lebih lanjut disampaikan Khofifah, berdasarkan data dari PU Cipta Karya Prov. Jatim, total biaya sewa yang digratiskan pada 867 unit rusunawa tersebut sebesar Rp. 446.840.000. Dengan rincian biaya sewa yang berbeda-beda untuk masing-masing rusunawa.

 Sementara rinciannya, untuk Rusunawa Gunungsari 268 unit, sewa yang dibebaskan selama 2 bulan yaitu Rp. 68.400.000. Rusunawa SIER jumlah hunian 65 unit, sewa yang dibebaskan 2 bulan yaitu Rp. 16.700.000. Kemudian Rusunawa Jemundo jumlah hunian 68 unit, sewa yang dibebaskan 2 bulan Rp. 17.420.000. Terakhir Rusunawa Sumurwelut jumlah hunian 466 unit, sewa yang dibebaskan 2 bulan yaitu Rp. 120.900.000.

 Untuk diketahui, dasar kebijakan pembebasan biaya sewa Rusunawa tersebut telah diatur dalam Perda Provinsi Jatim No. 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah bab XIII pasal 75 ayat 1, dan Pergub Jatim No. 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah bagian  kedua, pasal 9 ayat 1.

 "Semua kebijakan yang diambil ada aturannya, termasuk dengan pembebasan biaya sewa Rusunawa ini. Harapannya, kebijakan ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Jatim," pungkas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini. ham/ana

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …