4 Rusunawa Pemprov Jatim Digratiskan Sewa Selama 2 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemprov Jawa Timur memberikan kebijakan bebas biaya sewa rumah susun selama 2 bulan. SP/PEMPROV JATIM
Pemprov Jawa Timur memberikan kebijakan bebas biaya sewa rumah susun selama 2 bulan. SP/PEMPROV JATIM

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Dalam rangka meringankan beban masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di saat pandemi, pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberikan kebijakan bebas biaya sewa rumah susun selama 2 bulan.

 Penggratisan sewa rusunawa ini terhitung, mulai bulan Mei dan Juni 2021. Keempat rusunawa milik Pemprov Jatim yang memiliki total hunian sebanyak 867 unit tersebut, yaitu Rusunawa Sumurwelut, Rusunawa Jemundo, Rusunawa Gunungsari, dan Rusunawa SIER.

 "Di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, dan masih adanya PPKM Mikro, serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, sekaligus pendaftaran sekolah maka kami membuat kebijakan untuk membebaskan biaya sewa bagi warga penghuni di 4 Rusunawa milik Pemprov. Yakni mulai bulan Mei dan Juni 2021," terang Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, kemarin.

 "Penggratisan sewa rusunawa selama dua bulan kedepan ini, kami harap bisa sedikit meringankan beban masyarakat. Sehingga, biaya sewa bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya, dan masyarakat bisa tenang selama beribadah di bulan Ramadhan dan menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, sekaligus jelang pendaftaran sekolah," lanjutnya.

 Khofifah sapaan lekat Gubernur Jatim ini menjelaskan, kebijakan penggratisan Rusunawa tersebut juga salah satunya karena masih adanya kebijakan PPKM Mikro. Yang tentunya, juga berimbas pada menurunnya penghasilan masyarakat termasuk para penghuni Rusunawa. Karenanya, penggratisan biaya sewa rusunawa ini diharapkan bisa dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat.

 "Pemberlakuan PPKM Mikro ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19, mari kita taati bersama. Dan kita ketahui bahwa pandemi Covid-19 ini memang berdampak terhadap semua lapisan masyarakat, apalagi mereka yang menghuni rusunawa,. Tetap tinggal di Rusunawa,  Idul Fitri tahun ini jangan mudik dilu, " urainya.

 Lebih lanjut disampaikan Khofifah, berdasarkan data dari PU Cipta Karya Prov. Jatim, total biaya sewa yang digratiskan pada 867 unit rusunawa tersebut sebesar Rp. 446.840.000. Dengan rincian biaya sewa yang berbeda-beda untuk masing-masing rusunawa.

 Sementara rinciannya, untuk Rusunawa Gunungsari 268 unit, sewa yang dibebaskan selama 2 bulan yaitu Rp. 68.400.000. Rusunawa SIER jumlah hunian 65 unit, sewa yang dibebaskan 2 bulan yaitu Rp. 16.700.000. Kemudian Rusunawa Jemundo jumlah hunian 68 unit, sewa yang dibebaskan 2 bulan Rp. 17.420.000. Terakhir Rusunawa Sumurwelut jumlah hunian 466 unit, sewa yang dibebaskan 2 bulan yaitu Rp. 120.900.000.

 Untuk diketahui, dasar kebijakan pembebasan biaya sewa Rusunawa tersebut telah diatur dalam Perda Provinsi Jatim No. 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah bab XIII pasal 75 ayat 1, dan Pergub Jatim No. 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah bagian  kedua, pasal 9 ayat 1.

 "Semua kebijakan yang diambil ada aturannya, termasuk dengan pembebasan biaya sewa Rusunawa ini. Harapannya, kebijakan ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Jatim," pungkas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini. ham/ana

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …