15 Mobil Luar Kota Diputarbalikkan Tak Bisa Tunjukkan Surat Tugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Enak emak merasa terganggu akan pemeriksaan petugas di Cito Kamis (6/5/2021). SP/ NT
Enak emak merasa terganggu akan pemeriksaan petugas di Cito Kamis (6/5/2021). SP/ NT

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hari pertama pemberlakuan larangan mudik mulai diterapkan. Sejumlah kendaraan diputarbalikkan saat hendak masuk ke Kota Surabaya lewat Bundaran Waru. Para pengendara ini harus rela putar balik karena nekat masuk Surabaya tanpa membawa sejumlah persyaratan.

Ruas jalan di depan Cito mulai dilakukan Penyekatan. Dan terlihat, dari pukul 08.48 WIB, sudah ada 15 kendaraan yang diputarbalikkan. Sementara itu, petugas gabungan TNI-Polri hingga Dishub menyisir plat kendaraan luar Surabaya.

"Kami petugas gabungan dari kepolisian dari Pemerintah Kota Dinas Perhubungan satpol PP linmas dan rekan-rekan TNI akan melakukan pemeriksaan ataupun skrining kepada pengendara atau masyarakat yang masuk kota Surabaya," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra di Bundaran Waru Surabaya, Kamis (6/5/2021).

Teddy menyebut untuk masyarakat yang bekerja harus menunjukkan surat keterangan dari perusahaan. Jika tidak, akan diputarbalik.

"Seperti aturan atau yang telah dikeluarkan pemerintah jadi untuk warga yang akan mudik untuk kendaraan pribadi akan dilakukan pemutarbalikan," tegas Teddy.

Sementara di lokasi ada salah satu pengendara mobil yang tak mau diputarbalikkan. Wanita bernama Damayanti ini berdalih sudah mendapatkan keterangan kerja dari perusahaannya.

Namun, saat diminta polisi, Damayanti menunjukkan surat pembayaran pajak. Mau tak mau, polisi akhirnya mempersilakan Damayanti putar balik. "Silakan putar balik Bu," ujar salah satu petugas.

Sementara, Sumanto (44), warga Kediri yang akan masuk Surabaya melakukan pemeriksaan kesehatan, terlebih dahulu dilihat surat rujukan dari dokter. Setelah di tunjukkan, dan memang harus dibawah ke rumah sakit di Surabaya, oleh petugas diperbolehkan melanjutkan perjalanan masuk Surabaya.

Sedangkan, Kiki (28), warga Sidoarjo menggunakan mobil plat D, dia tak bisa menunjukkan surat tugas ataupun surat keterangan kalau dirinya bekerja di Surabaya. Akhirnya, disuruh putar balik. Dengan muka kecut, dirinya harus putar balik. nt

Berita Terbaru

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto meluncurkan pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum secara digital melalui Quick Response Code I…

Perkuat Kemampuan Akademik, Pemkab Gresik Biayai Bimbingan Belajar Sekolah Rakyat

Perkuat Kemampuan Akademik, Pemkab Gresik Biayai Bimbingan Belajar Sekolah Rakyat

Minggu, 11 Okt 2026 12:40 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Dalam rangka memperkuat kemampuan akademik serta pendidikan keagamaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, membiayai bimbingan…

Lumajang Salurkan 210 Ribu Liter Air Bersih ke 6 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Lumajang Salurkan 210 Ribu Liter Air Bersih ke 6 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Minggu, 11 Okt 2026 12:21 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Musim kemarau panjang mengakibatkan sejumlah wilayah mengalami kekeringan ekstrem hingga krisis air bersih, salah satunya yang…

Per Januari-September 2026: Kunjungan Wisman di Lumajang Naik, Air Terjun Tumpak Sewu Penyumbang Terbesar

Per Januari-September 2026: Kunjungan Wisman di Lumajang Naik, Air Terjun Tumpak Sewu Penyumbang Terbesar

Minggu, 11 Okt 2026 12:01 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang mencatat sejak Januari hingga September 2026, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di…

Pemkot Probolinggo Buka Peluang Investasi Bidang Kesehatan ke investor Arab Saudidi

Pemkot Probolinggo Buka Peluang Investasi Bidang Kesehatan ke investor Arab Saudidi

Minggu, 11 Okt 2026 11:46 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya dalam memperkuat sektor kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo membuka peluang investasi bidang…

Peringati HSN 2026, Pemkab Ponorogo Komitmen Tetap Terapkan Skala Efisiensi

Peringati HSN 2026, Pemkab Ponorogo Komitmen Tetap Terapkan Skala Efisiensi

Minggu, 11 Okt 2026 11:42 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Di tengah kebijakan efisiensi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, tetap menggelar peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026…