Dukung GNNT, Tarik Tunai dan Cek Saldo Via ATM Link Kini Berbayar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nasabah yang tengah Tarik tunai via ATM Link. SP/ SBY
Nasabah yang tengah Tarik tunai via ATM Link. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar tidak menyenangkan bagi nasabah BUMN dan Himbara karena mulai 1 Juni 2021, transaksi cek saldo dan tarik tunai menggunakan ATM Link milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai dikenakan biaya. Sebelumnya, para nasabah di empat bank tersebut bisa melakukan kedua transaksi dengan gratis.

Menanggapi hal tersebut, Aestika Oryza Gunarto, Sekretaris Perusahaan BRI mengatakan, penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai nasabah BRI di jaringan ATM Link tersebut merupakan kesepakatan bank milik negara (Himbara) dan untuk mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi. 

"Penyesuaian biaya tersebut juga menjadi bentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan," kata dia dalam keterangan resminya, Jumat (21/5/2021).

Selain itu, menurut Aestika, penyesuaian biaya transaksi tersebut juga merupakan komitmen untuk meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan, dan kualitas layanan yang pada akhirnya menciptakan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi. 

Hal ini juga dilakukan untuk mendukung GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) atau mendorong cashless society untuk mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai dalam bertransaksi. 

Bagi nasabah, hal ini menjadi momentum untuk mendorong nasabah bertransaksi secara cashless dan menggunakan digital banking utamanya Internet Banking, BRImo, dan Mobile Banking yang lebih praktis, mudah, dan murah bagi nasabah. 

 Untuk cek saldo, nasabah harus membayar biaya Rp 2.500 dan untuk tarik tunai sebesar Rp 5.000. Sementara untuk transfer, biayanya tidak berubah yaitu tetap Rp 4.000.

Bank pelat merah menyatakan bahwa pengenaan biaya transaksi ini masih lebih rendah dari beban biaya bagi nasabah yang bertransaksi di ATM bank lain atau di luar ATM Link dan ATM milik bank pribadi.

Di situs resminya, BNI pun memberi perbandingan biaya transaksi dengan ATM non Link yang lebih mahal. Mulai dari cek saldo Rp 4.000, tarik tunai Rp 7.500, dan transfer Rp 6.500. Dsy19

Berita Terbaru

IHSG Ditutup Menguat Didukung Neraca Perdagangan Lebih dari Ekspektasi

IHSG Ditutup Menguat Didukung Neraca Perdagangan Lebih dari Ekspektasi

Selasa, 03 Nov 2026 07:03 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup menguat didukung oleh data neraca perdagangan domestik…

Tegaskan Tak Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil: Izin di ESDM, Bukan Danantara

Tegaskan Tak Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil: Izin di ESDM, Bukan Danantara

Selasa, 03 Nov 2026 07:01 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 07:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia,…

Menperin Dorong Pemanfaatan Momentum Positif Industri Nasional

Menperin Dorong Pemanfaatan Momentum Positif Industri Nasional

Selasa, 03 Nov 2026 06:59 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum positif prospek…

50-60 Juta Ton Batu Bara RI Diduga Transit di Singapura

50-60 Juta Ton Batu Bara RI Diduga Transit di Singapura

Selasa, 03 Nov 2026 06:57 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan sebanyak 50-60 juta ton batu bara yang diekspor Indonesia…

Istri Sah Dwi Bagus Baru Tahu Suaminya Sudah Nikah Siri selama Dua Tahun

Istri Sah Dwi Bagus Baru Tahu Suaminya Sudah Nikah Siri selama Dua Tahun

Selasa, 03 Nov 2026 06:55 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Martha Amalia Ifl ahah, istri sah Dwi Bagus Martono, mengaku baru mengetahui suaminya memiliki istri siri yang telah dinikahi selama …

Pemakzulan Gibran Tak Jatuhkan Prabowo

Pemakzulan Gibran Tak Jatuhkan Prabowo

Selasa, 03 Nov 2026 06:53 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menegaskan wacana pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…