Jika Sudah Divaksin , Warga di Korsel Boleh Lepas Masker

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pihak berwenang Korea Selatan mengumumkan masker tidak lagi diperlukan di luar ruangan jika sudah menerima vaksin. SP/AP
Pihak berwenang Korea Selatan mengumumkan masker tidak lagi diperlukan di luar ruangan jika sudah menerima vaksin. SP/AP

i

SURABAYAPAGI, Seoul – Mulai bulan Juli mendatang, Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengumumkan masker tidak lagi diperlukan di luar ruangan. Hal ini berlaku untuk orang-orang yang telah menerima suntikan vaksin Covid-19.

Langkah tersebut merupakan upaya mendorong penduduk yang lebih tua untuk divaksinasi. Korsel bertujuan mengimunisasi sedikitnya 70 persen dari 52 juta penduduknya pada September. 

Saat ini, negara itu mencatat hanya 7,7 persen populasi yang telah divaksinasi. Perdana Menteri Kim Boo-kyum pada pertemuan penanganan virus corona pada Rabu (26/5) mengatakan orang yang diberi setidaknya satu dosis juga akan diizinkan berkumpul dalam jumlah yang lebih besar mulai Juni.

Dia mengatakan semua tindakan karantina akan disesuaikan pada Oktober setelah lebih dari 70 persen penduduk menerima dosis pertama mereka. Menteri Kesehatan Kwon Deok-cheol mengatakan lebih dari 60 persen orang berusia antara 60-74 tahun telah mendaftar untuk vaksinasi.

Korsel akan mulai memvaksin masyarakat umum yang berusia antara 65-74 tahun mulai Kamis (27/5) di lebih dari 12 ribu klinik. Negara itu melaporkan 707 kasus baru virus corona yang dikonfirmasi pada Selasa (25/5), sehingga total menjadi 137.682 infeksi dengan 1.940 kematian.an/na

Berita Terbaru

Pemkab Sumenep Kuatkan Ekonomi Lokal Dengan Bangun Landasan Perintis di Masalembu

Pemkab Sumenep Kuatkan Ekonomi Lokal Dengan Bangun Landasan Perintis di Masalembu

Rabu, 14 Okt 2026 11:06 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep menyiapkan pembangunan landasan udara perintis atau air strip di Pulau Masalembu untuk mempercepat…

Permudah Pengurusan Dokumen Bayi, Surabaya Luncurkan Inovasi ‘Bunda Jelita’

Permudah Pengurusan Dokumen Bayi, Surabaya Luncurkan Inovasi ‘Bunda Jelita’

Rabu, 14 Okt 2026 10:57 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui inovasi Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak - Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan (Bunda Jelita),…

Kantor ATR/BPN Ponorogo Dilaporkan Ke Ombudsman-RI, Buntut Dua Bulan SPKT Tak Digubris

Kantor ATR/BPN Ponorogo Dilaporkan Ke Ombudsman-RI, Buntut Dua Bulan SPKT Tak Digubris

Rabu, 14 Okt 2026 10:12 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo –  Kantor ATR/BPN Ponorogo dilaporkan ke Ombudsman-RI oleh Naziri seorang Advokat dan Konsultan Hukum di Kabupaten Po…

Temuan Data Ganda hingga ASN di Balai RW, Dewan Bongkar Persoalan Pelayanan

Temuan Data Ganda hingga ASN di Balai RW, Dewan Bongkar Persoalan Pelayanan

Rabu, 14 Okt 2026 08:04 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 08:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti akurasi data kependudukan dan kesiapan pelayanan administrasi kependudukan menyusul k…

ART Indonesia Diduga Bunuh Nenek 93 Tahun di Hong Kong

ART Indonesia Diduga Bunuh Nenek 93 Tahun di Hong Kong

Rabu, 14 Okt 2026 08:02 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang nenek berusia 93 tahun bermarga Kwan di Hong Kong yang melibatkan seorang asisten rumah t…

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Bikin Panik

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Bikin Panik

Rabu, 14 Okt 2026 07:58 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kawasan Jalan Dupak Rukun, Surabaya menjadi sorotan pasca munculnya semburan air setinggi sekitar 2–3 meter yang diduga akibat k…