Pemkab Jember Belum Temukan Jawaban Temuan BPK-RI Sebesar Rp 107 Milyar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Jember. SP/ Dik
Bupati Jember. SP/ Dik

i

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jember belum menemukan jawaban atas temuan BPK RI sebesar 107 Milar rupiah, anggaran COVID-19 tahun 2020 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Tentunya, hal itu membuat dilema bagi Bupati Jember Hendy Siswanto, karena Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) hanya memberi waktu dua bulan, untuk memberikan jawaban atas temuan tersebut.

“Dan satu bulan ini sudah hilang waktu untuk menjawab temuan BPK RI itu dan temuan sebesar 107 ini membuat saya sedih sekali,” curhat Hendy dikonfirmasi di ruangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, usai pembacaan LPP APBD, Selasa (22/6/2021).

Menurutnya, hingga saat ini belum bisa diketahui cara menjawabnya. Sebab, hal itu hanya bisa dilakukan oleh petugas yang berkaitan dengan anggaran tersebut.

“Saya tidak bisa bicara optimis, namun saat proses itu kami sama temen-temen tetap support dan sekarang sedang mengerjakannya,” tambah Hendy.

Secara pribadi, Hendy mengaku bahwa persolan ini sangat sulit dipecahkan . Karena akar masalahnya belum juga dipastikan.

“Kalau temuan ini dikerjakan sebelum 31 Desember dan ada barangnya, kami akan membayarnya, tapi jika temuan anggaran ini digunakan setelah 31 Desember 2020 ,kami tidak mau bayar, ” bebernya

Hendy menjelaskan, alokasi anggaran tersebut seharusnya berhenti diakhir tahun 2020, sehingga tidak boleh ada belanja lagi setelah masa tersebut.

“Tidak ada transaksi lagi, setelah 31 Desember, katanya sebenarnya sudah diselesaikan, hanya tidak ada Surat pertanggung jawaban (SPJ), katanya seperti itu,” katanya.

Namun, barang yang telah dibelanjakan, hingga kini belum diketahui. Sebab selama ini masih sebatas membaca Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

“Sampai sekarang kami belum dapat datanya itu, makanya tadi saya hanya membaca LPP, karena barangnya dimana, saya juga belum tahu,” tandasnya.

Sekedar informasi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI telah mengeluarkan Opini Tidak Wajar terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD ) Kabupaten Jember untuk tahun 2020. (dik)

Berita Terbaru

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa ilmu komputer Jack Zemke tidak kunjung mendapatkan hasil meski telah mengirim ratusan lamaran pekerjaan yang sebagian besar…

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan awal pekan ini, Senin (28/9/2026), dekati l…

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wamendes PDT, Ahmad Riza Patria, menegaskan penyertaan dana CSR untuk berbagai program terkait pembangunan desa yang terarah sangat…

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Produsen otomotif Tata resmi meluncurkan sedan Aeris di pasar India. Untuk membuktikan kekuatan struktur bodi serta keamanan sistem CNG,…

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Lembaga keuangan yang berbasis di Washington mencatat negara-negara maju membayar bunga lebih dari US$ 3,3 triliun atas obligasi pemerintah…

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Majelis Hakim Yang Mulia, Saya ini wartawan yang sangat sabar. Sejak saya rekam pengakuan Erik Wowor, di Lantai V Gedung Direskrimum Polda Jatim tanggal 23…