Pemkab Jember Belum Temukan Jawaban Temuan BPK-RI Sebesar Rp 107 Milyar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Jember. SP/ Dik
Bupati Jember. SP/ Dik

i

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jember belum menemukan jawaban atas temuan BPK RI sebesar 107 Milar rupiah, anggaran COVID-19 tahun 2020 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Tentunya, hal itu membuat dilema bagi Bupati Jember Hendy Siswanto, karena Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) hanya memberi waktu dua bulan, untuk memberikan jawaban atas temuan tersebut.

“Dan satu bulan ini sudah hilang waktu untuk menjawab temuan BPK RI itu dan temuan sebesar 107 ini membuat saya sedih sekali,” curhat Hendy dikonfirmasi di ruangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, usai pembacaan LPP APBD, Selasa (22/6/2021).

Menurutnya, hingga saat ini belum bisa diketahui cara menjawabnya. Sebab, hal itu hanya bisa dilakukan oleh petugas yang berkaitan dengan anggaran tersebut.

“Saya tidak bisa bicara optimis, namun saat proses itu kami sama temen-temen tetap support dan sekarang sedang mengerjakannya,” tambah Hendy.

Secara pribadi, Hendy mengaku bahwa persolan ini sangat sulit dipecahkan . Karena akar masalahnya belum juga dipastikan.

“Kalau temuan ini dikerjakan sebelum 31 Desember dan ada barangnya, kami akan membayarnya, tapi jika temuan anggaran ini digunakan setelah 31 Desember 2020 ,kami tidak mau bayar, ” bebernya

Hendy menjelaskan, alokasi anggaran tersebut seharusnya berhenti diakhir tahun 2020, sehingga tidak boleh ada belanja lagi setelah masa tersebut.

“Tidak ada transaksi lagi, setelah 31 Desember, katanya sebenarnya sudah diselesaikan, hanya tidak ada Surat pertanggung jawaban (SPJ), katanya seperti itu,” katanya.

Namun, barang yang telah dibelanjakan, hingga kini belum diketahui. Sebab selama ini masih sebatas membaca Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

“Sampai sekarang kami belum dapat datanya itu, makanya tadi saya hanya membaca LPP, karena barangnya dimana, saya juga belum tahu,” tandasnya.

Sekedar informasi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI telah mengeluarkan Opini Tidak Wajar terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD ) Kabupaten Jember untuk tahun 2020. (dik)

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…