Mulai 2 Juli, Operasional Resto di Surabaya, Hanya Sampai Jam 17.00 WIB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto dan Plt. Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono melakukan sosialisasi PPKM Darurat di Kedungdoro, Selasa malam. SP/Arlana
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto dan Plt. Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono melakukan sosialisasi PPKM Darurat di Kedungdoro, Selasa malam. SP/Arlana

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mulai tanggal 2 Juli, Jam operasional restoran di Surajaya boleh buka hanya sampai Pukul 17.00, setelah itu bisa beli dengan cara take away sampai pukul 21.00. Ketentuan ini berkaitan PPKM Darurat yang rencananya secara resmi diumumkan oleh Presiden Jokowi, Jumat (2/7/2021) besok.

Forkopimda Jatim yakni Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Gubernur Jatim yang diwakili oleh Plt Sekdaprov, Jatim Heru Tjahjono melakukan sosialisasi jelang pemberlakuan PPKM Darurat di Jalan Kedungdoro, Surabaya, Rabu (30/6/2021) kemarin.

Mayjend TNI Suharyanto menjelaskan, yang menonjol dalam pemberlakuan PPKM darurat adalah pembatasan keramaian masyarakat, Jam operasional restoran boleh buka hanya sampai Pukul 17.00, setelah itu bisa beli dengan cara take away sampai pukul 21.00.

“Ini berlaku di setiap wilayah termasuk di Jawa Timur. Kemudian kami bertiga ini melaksanakan pengecekan awal untuk melihat dan sosialisasi terlebih dahulu, jangan sampai nanti setelah diumumkan oleh pemerintah masyarakat Jawa Timur atau Kota Surabaya ini terkaget-kaget,” kata Pangdam V Brawijaya.

PPKM Darurat dilakukan selama 2 Minggu, mulai tanggal 3 Juli, sampai dengan 21 Juli 2021. Diharapkan program ini bisa menekan pergerakan masyarakat dan bisa menekan penyebaran virus Corona di Jawa Timur khususnya Kota Surabaya.

“Mudah-mudahan dalam dua Minggu ini nanti bisa segera turun drastis. Nah nanti langkah berikutnya setelah tanggal 21 ini akan ditentukan oleh pemerintah,” tambah Pangdam.

Dalam melakukan sosialisasi PPKM Darurat ini, Kapolda Jatim yang asli arek Suroboyo, berdialog dengan pedagang kaki lima, berbahasa Suroboyoan.

“Sepurane yo cak tutup disek, soale kasus covid jik dukur,“ kata Kapolda sambil minta pedagang untuk menutup lapaknya. n ang/byb/cr2/rmc

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…