Celengan Antik Cagar Budaya di Koridor Rumah Rakyat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Celengan antik peninggalan cagar budaya yang berjajar manis di kaca etalase koridor rumah rakyat. SP/Dwy Agus Susanti
Celengan antik peninggalan cagar budaya yang berjajar manis di kaca etalase koridor rumah rakyat. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memasang pajangan puluhan celengan antik koleksi Gubug Wayang di Koridor Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk 50, Kelurahan/Kecamatan Magersari, Kamis (1/7/2021).

Pemasangan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bank Indonesia yang jatuh pada tanggal 5 Juli nanti. Celengan tembikar dari bahan tanah liat ini di pajang di kaca etalase yang berdiri berjajar di koridor rumah rakyat.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan Pemkot Mojokerto tak pernah ketinggalan untuk memperingati hari - hari besar nasional. Ini sebagai wujud nasionalisme dan cinta tanah air.

"Beberapa hari lagi kan ada peringatan Hari Bank Indonesia, kita ikut memeriahkannya dengan memasang celengan antik peninggalan cagar budaya. Dengan tema celengan ini kita ingin mengajak dan mengingatkan kembali masyarakat Kota Mojokerto tentang pentingnya menabung,"  ujarnya.

Ning Ita mengatakan, sebelumnya Pemkot Mojokerto juga memajang puluhan konde di kaca etalase rumah rakyat sebagai simbol peringatan hari ibu yang jatuh setiap tanggal 21 Desember.

"Yang terbaru kemarin adalah peringatan hari lahirnya Pancasila dan Bulan Soekarno. Saat itu kita pajang lambang ornamen Garuda Pancasila dan patung Presiden RI Pertama Soekarno di koridor rumah rakyat," tukasnya.

Masih kata Ning Ita, tema dekorasi rumah rakyat selalu berubah-ubah mengikuti tema peringatan hari besar nasional.

Sementara itu, dari pantauan di lokasi, celengan antik yang dipajang di koridor rumah rakyat bentuknya beraneka ragam. Diantaranya yang menonjol yakni celengan tokoh Bagong yang diberi nama Van Dorp's peninggalan Nedherlandsch Indische yang dibuat tahun 1926. Juga ada celengan berbentuk miniatur hewan gajah, babi dan ayam jago yang usianya sudah mencapai puluhan tahun.

Selain itu, adapula dipajang buku tabungan kuno dari PT Bank Tabungan N.I.S.P era kolonial, buku tabungan Bank Tabungan Pos Tjabang Makasar dan buku tabungan kuno dari PT Pos Indonesia. Dwy

 

 

Berita Terbaru

Kantor ATR/BPN Ponorogo Dilaporkan Ke Ombudsman-RI, Buntut Dua Bulan SPKT Tak Digubris

Kantor ATR/BPN Ponorogo Dilaporkan Ke Ombudsman-RI, Buntut Dua Bulan SPKT Tak Digubris

Rabu, 14 Okt 2026 10:12 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo –  Kantor ATR/BPN Ponorogo dilaporkan ke Ombudsman-RI oleh Naziri seorang Advokat dan Konsultan Hukum di Kabupaten Po…

Temuan Data Ganda hingga ASN di Balai RW, Dewan Bongkar Persoalan Pelayanan

Temuan Data Ganda hingga ASN di Balai RW, Dewan Bongkar Persoalan Pelayanan

Rabu, 14 Okt 2026 08:04 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 08:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti akurasi data kependudukan dan kesiapan pelayanan administrasi kependudukan menyusul k…

ART Indonesia Diduga Bunuh Nenek 93 Tahun di Hong Kong

ART Indonesia Diduga Bunuh Nenek 93 Tahun di Hong Kong

Rabu, 14 Okt 2026 08:02 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang nenek berusia 93 tahun bermarga Kwan di Hong Kong yang melibatkan seorang asisten rumah t…

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Bikin Panik

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Bikin Panik

Rabu, 14 Okt 2026 07:58 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kawasan Jalan Dupak Rukun, Surabaya menjadi sorotan pasca munculnya semburan air setinggi sekitar 2–3 meter yang diduga akibat k…

HAKIM PTUN TERBUKTI NIKAH SIRI TANPA IZIN ISTERI SAH

HAKIM PTUN TERBUKTI NIKAH SIRI TANPA IZIN ISTERI SAH

Rabu, 14 Okt 2026 07:55 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta — Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) bersama Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) t…

Tergiur Bayaran Rp 800 Juta, Wanita Brasil Bawa 3,6 kg Kokain Cair ke Bali

Tergiur Bayaran Rp 800 Juta, Wanita Brasil Bawa 3,6 kg Kokain Cair ke Bali

Rabu, 14 Okt 2026 07:53 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Denpasar - Polda Bali menangkap seorang perempuan warga negara Brasil, TCDS (36), karena diduga membawa narkotika jenis kokain cair seberat…