Beroperasi Melebihi Jam Malam, Kafe dan Arena Futsal Ditutup Paksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas memasang garis polisi di salah satu kafe karena masih beroperasi melebihi jam malam.
Petugas memasang garis polisi di salah satu kafe karena masih beroperasi melebihi jam malam.

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sebuah kafe dan arena futsal di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar dipasangai garis polisi karena ngeyel tetap beroperasi melewati jam malam selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Kegiatan didua tempat yang kini telah disegel itu diketahui petugas saat melakukan operasi yustisi.

"Coffe D' King Kanigoro telah melanggar Inmendagri No 15 /2021 tentang PPKM Darurat di mana sektor non esensial tidak diizinkan buka selama berlakunya PPKM Darurat, sehingga dilakukan penutupan," ujar kata Kasat Samapta Polres Blitar AKP Nanang Budhiarto.

Tempat itu melanggar Inmendagri No 15 /2021 tentang PPKM Darurat, di mana sektor non esensial tidak diizinkan buka selama berlakunya PPKM Darurat, sehingga dilakukan penutupan.

Selain menutup tempat usaha, pemilik dan pengunjung sebanyak 36 orang diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring). "Mereka juga melanggar Pergub nomor 53/2020 tentang penerapan prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19," ucap Nanang.

Untuk pengunjung kafe, diterapkan penegakkan pasal 9 ayat huruf d. Yakni berupa sanksi administrasi/tilang dan membayar denda Rp 250 ribu, sebagaimana pasal 5, karena tidak mematuhi prokes Corona.

Sementara pelaku atau pemilik usaha ditilang dengan pasal 9 ayat (2) huruf a. Berupa sanksi tertulis tilang dan penghentian sementara kegiatan usaha menengah. Pemilik usaha wajib membayar denda Rp 5 juta.

Selain kafe dan arena futsal, sebelumnya petugas juga menutup tiga kafe lainnya yang juga membandel. Ketiganya berada di Kecamatan Kanigoro. 

 

 

Berita Terbaru

Pemerintah Janji Hormati Seluruh Hak WP yang Ajukan Restitusi

Pemerintah Janji Hormati Seluruh Hak WP yang Ajukan Restitusi

Rabu, 30 Sep 2026 07:52 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara buka suara soal adanya wewenang pemeriksaan dan audit khusus terhadap proses pengembalian kelebihan…

APBN 2027, Porsi Aggaran Pendidikannya Rp 824 triliun

APBN 2027, Porsi Aggaran Pendidikannya Rp 824 triliun

Rabu, 30 Sep 2026 07:50 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com - APBN 2027 dirancang untuk menghadapi ketidakpastian global sekaligus mempercepat berbagai agenda pembangunan nasional. Hal tersebut…

Dasco Bahas Stabilitas Sektor Keuangan dengan Tiga Petinggi OJK

Dasco Bahas Stabilitas Sektor Keuangan dengan Tiga Petinggi OJK

Rabu, 30 Sep 2026 07:49 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memanggil tiga petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (29/9). Mereka adalah Ketua Dewan…

Perkuat Inovasi Transisi Energi, PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026

Perkuat Inovasi Transisi Energi, PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026

Selasa, 29 Sep 2026 19:43 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina meraih Platinum Award pada ajang Innovation Technology f…

Kekeringan Semakin Parah di Ponorogo, TNI Droping Air di Wilayah Krisis Air Bersih

Kekeringan Semakin Parah di Ponorogo, TNI Droping Air di Wilayah Krisis Air Bersih

Selasa, 29 Sep 2026 19:15 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Ponorogo— Kekeringan di Kabupaten Ponorogo semakin parah. Hingga akhir September 2026 ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) P…

KPK Kembali Geledah Rumah Maidi di Jalan Merpati, Terkait Pengembangan TPPU

KPK Kembali Geledah Rumah Maidi di Jalan Merpati, Terkait Pengembangan TPPU

Selasa, 29 Sep 2026 19:08 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 19:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Madiun nonaktif Maidi di Jalan Mer…